Penyelesaian Tindak Pidana Khalwat Yang Tidak Melalui Lembaga Adat Mukim (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polsek Kuta Raja)

David Syafriansyah, 1501110157 (2019) Penyelesaian Tindak Pidana Khalwat Yang Tidak Melalui Lembaga Adat Mukim (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polsek Kuta Raja). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (2MB)

Abstract

Menurut ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d, Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, menjelaskan bahwa salah satu kewenangan lembaga adat mukim adalah menyelesaikan tindak pidana “khalwat” dengan menerapkan ketentuan adat. Meskipun demikian dalam praktiknya masyarakat masih memilih penyelesaian perkara tindak pidana melalui pihak keluarga, melarikan diri serta diselesaikan melalui Wilayatul Hisbah.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab tindak pidana khalwat tidak deselesaikan melalui lembaga adat, untuk menjelaskan proses penyelesaian perkara tindak pidana khalwat tidak melalui lembaga adat mukim dan untuk menjelaskan hambatan penyelesaian perkara tindak pidana Khalwat oleh lembaga adat mukim.

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian studi kepustakaan (library research) yaitu dengan cara mempelajari literatur (bukubuku), tiori-tiori dan perundang-undangan, dan penelitian lapangan (field research) dengan mewawancarai kepada responden dan informan, dengan tujuan untuk mengumpulkan data karena setiap permasalahan berkenaan langsung dengan penelitian dapat langsung dituangkan dalam wawancara.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor diselesaikan tindak pidana khalwat tidak melalui lembaga adat mukim karena sudah diselesaikan oleh pihak keluarga, karena sudah dinikahkan oleh keluarga, dan pihak keluarga takut dibuka aibnya dan merasa malu, Proses penyelesaian perkara pidana khalwat tidak melalui lembaga adat dilakukan oleh pihak keluarga karena melarikan diri dan penyelesaian di limpahkan ke Wilayatul Hisbah. Adapun Hambatan Penyelesaian perkara tindak pidana khalwat oleh lembaga adat mukim karena pelaku melarikan diri dan penyelesaian di limpahkan ke Wilayatul Hisbah disamping itu ternyata
memang ada rasa tidak puas.

Disarankan agar kepada keluarga dan tokoh masyarakat serta tokoh Agama untuk menyerahkan dan menyelesaikan tindak pidana khalwat kepada lembaga adat mukim sesuai dengan Qanun No 9 tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat istiadat dalam rangka penegakan hokum adat di Aceh.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: T. Moefizar, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: khalwat
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 05 Jun 2026 04:28
Last Modified: 05 Jun 2026 04:28
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/998

Actions (login required)

View Item
View Item