CUT YARA ANDAMA, 1901110087 (2023) Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 (Suatu Penelitian Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iii Lhoknga Kabupaten Aceh Besar). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (255kB)
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
Abstract
Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara berbunyi “Instansi pemerintah wajib melaksanakan penegakan
disiplin terhadap ASN serta melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin”.
Namun dalam kenyataannya masih terdapat Aparatur Sipil Negara pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga yang tidak mematuhi peraturan disiplin yang
telah ditetapkan.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan tingkat kedisiplinan Aparatur
Sipil Negara Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga, kendala yang dihadapi dalam penerapan
Disiplin Aparatur Sipil Negara, dan upaya yang dilakukan dalam meningkatkan
disiplin Aparatur Sipil Negara Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis
empiris yang dilakukan dengan meneliti secara langsung di lokasi penelitian untuk
mengetahui penerapan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
penegakan hukum melalui wawancara dengan responden yang dianggap dapat
memberikan informasi mengenai pemasalahan yang diteliti serta dengan
melakukan observasi (pengamatan) langsung.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil
Negara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga telah berjalan dengan baik
namun masih ditemukan Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran
disiplin walaupun telah menurun secara signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Hambatan dalam peningkatan kedisiplinan ditemukan berupa kurangnya motivasi
dan kesadaran diri serta kurang maksimalnya pengawasan langsung oleh
pimpinan dikarenakan harus melaksanakan dinas luar. Lembaga Pemasyarakatan
Kelas III Lhoknga telah melakukan berbagai upaya dalam peningkatan disiplin
Aparatur sipil Negara di antaranya penerapan sistem reward dan punishment,
penerapan absensi melalui sistem fingerprint, dan pengawasan serta pelaksanaan
rapat dinas oleh pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga.
Disarankan kepada Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Pemasyarakatan
Kelas III Lhoknga untuk meningkatkan kedisiplinan. Disarankan kepada atasan
agar dapat memberikan solusi yang tepat yaitu dengan lebih memotivasi dan
meningkatkan kesadaran diri Aparatur Sipil Negara. Disarankan kepada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga agar upaya peningkatan kedisiplinan Aparatur
Sipil Negara dilakukan secara berkesinambungan dan menyeluruh.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Hj. Syukriah, S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | PENINGKATAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III LHOKNGA KABUPATEN ACEH BESAR) |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 05 Jun 2026 04:24 |
| Last Modified: | 05 Jun 2026 04:24 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/997 |
