Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Keuchik Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pendapatan Asli Gampong (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh)

Nurriatul Nadhira, 1501110019 (2019) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Keuchik Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pendapatan Asli Gampong (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of PDF.pdf] Text
PDF.pdf

Download (1MB)

Abstract

Bedasarkan Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan bahwa “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekenomian negara”. Namun pada kenyataannya masih sering terjadi tindak pidana korupsi baik di pusat maupun daerah hingga desa atau gampong seperti yang ditangani di wilayah hukum Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, yang mana pelakunya bukan hanya dari kalangan pemerintah tingkat atas saja namun juga termasuk perangkat gampong.

Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan tentang pertanggung jawaban pidana dalam perkara tindak pidana korupsi pendapatan asli gampong yang dilakukan oleh keuchik, kemudian untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh keuchik.

Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis emperis, data penelitian diperoleh menggunakan penelitian kepustakaan (library research) data sekunder diperoleh dari mengkaji buku-buku serta Undang-Undang yang mengatur dan penelitian lapangan (field research) data primer diperoleh melalui wanwancara langsung dengan informan dan responden yang telah ditentukan, dengan tujuan untuk dapat mengumpulkan data secara langsung yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.

Bedasarkan hasil penelitian, pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh keuchik Lueng Bata merupakan pertanggungjawaban pidana orang perorangan yang mana telah memenuhi unsur dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan telah memenuhi unsur dari perbuatan pidana (actrus reus) dan keadaan sifat batin pelaku (means rea), setra memiliki kemampuan bertanggungjawab atas perbuatan pidana karena tidak ada alasan pemaaf dan pembenar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam memutuskan suatu perkara dan berat ringannya suatu sanksi pidana yang di jatuhkan bedasarkan pertimbangan yuridis dan non yuridis fakta-fakta dalam persidangan dan yang disertai dengan keyakinan hakim sendiri.

Disarankan untuk perangkat gampong agar bekerja sesuai dengan petunjuk dan kewenangannya sebagaimana yang telah di tentukan oleh Undang-Undang, dan terhadap hakim dalam memutuskan suatu perkara tindak pidana korupsi harus lebih mempertimbangkan dari berbagai aspek dan fakta-fakta dalam persidangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Adi Hermansyah, S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Korupsi, pendapatan desa
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 05 Jun 2026 04:16
Last Modified: 05 Jun 2026 04:16
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/991

Actions (login required)

View Item
View Item