Pelaksanaan Wajib Laporan Bagi Pecandu Narkotika Pasca Rehabilitasi (Suatu Penelitian Di Rumah Damping Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh )

Safitri Alvionita, 1501110013 (2019) Pelaksanaan Wajib Laporan Bagi Pecandu Narkotika Pasca Rehabilitasi (Suatu Penelitian Di Rumah Damping Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh ). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of GABUNG PDF.pdf] Text
GABUNG PDF.pdf

Download (430kB)
[thumbnail of form B.pdf] Text
form B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (136kB)

Abstract

Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011 tentang Narkotika.
Wajib Lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh Pecandu
Narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan atau orang tua atau wali
dari Pecandu Narkotika yang belum cukup umur kepada Institusi Penerima Wajib
Lapor (IPWL) untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui
rehabilitasi medis dan sosial. Namun kenyataannya tidak semua pecandu yang
melaporkan diri ke Rumah Damping Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan wajib lapor bagi
pecandu narkotika pasca rehabilitasi di Rumah Damping Badan Narkotika
Nasional Provinsi Aceh, untuk menjelaskan hambatan yang dihadapi oleh
Rumah Damping Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dalam pelaksanaan wajib
lapor bagi pecandu narkotika pasca rehabilitasi, untuk menjelaskan upaya yang
dilakukan oleh Rumah Damping Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dalam
pelaksanaan wajib lapor bagi pecandu narkotika pasca rehabilitasi. Data dalam penulisan ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan
penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data
primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian
kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari
literatur, buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan wajib lapor bagi
pecandu narkotika pasca rehabilitasi Di Rumah Damping Badan Narkotika
Nasional Provinsi Aceh belum optimal karena pecandu narkoba enggan melapor
dan menganggap pascarehab itu tidak penting, selain itu penyebab pelaksanaan
wajib lapor belum optimal karena kurangnya pemahaman rehap lanjutan
pascarehab dan merasa diri sudah sembuh. Hambatan yang dihadapi oleh Rumah
Damping Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Dalam Pelaksanaan Wajib
Lapor Bagi Pecandu Narkotika Pasca Rehabilitasi adalah Faktor Hukum Itu
Sendiri, Faktor Penegak Hukum, Faktor Sarana Dan Prasarana, Faktor kurangnya
partisipasi keluarga, Faktor Masyarakat, Faktor Kebudayaan. Upaya yang
dilakukan adalah Edukasi kepada pecandu/keluarga, Sosialisasi secara massif, dan
Advokasi kepada Pemda. Pemerintah disarankan lebih mengawasi setiap lembaga/instansi yang
ditunjuk sebagai IPWL dalam pelaksanaannya. Pemerintah juga harus melengkapi
fasilitas baik sarana/prasarana di tiap IPWL agar dapat melakukan rehabilitasi medis
meskipun sekedar rawat jalan. Disarankan pemerintah melakukan evaluasi
menyeluruh tiap akhir tahun serta inspeksi mendadak oleh Dinas Kesehatan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Riza Chatias Pratama, S.H., LLM
Uncontrolled Keywords: Wajib Lapor, Narkotika, Rehabilitasi
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository .
Date Deposited: 04 Jun 2026 07:43
Last Modified: 04 Jun 2026 07:43
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/987

Actions (login required)

View Item
View Item