Peranan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Terhadap Lembaga Keuangan Syariah (Suatu Penelitian Di Bank Aceh Syariah Kota Banda Aceh)

Harsya Affrian Akbar, 2101110043 (2025) Peranan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Terhadap Lembaga Keuangan Syariah (Suatu Penelitian Di Bank Aceh Syariah Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI ARSYA.pdf] Text
SKRIPSI ARSYA.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pasal 9 huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas
Jasa Keuangan menyebutkan untuk melaksanakan tugas pengawasan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 6, OJK mempunyai wewenang melakukan pengawasan,
pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap
lembaga jasa keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan
sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa
keuangan. Namun dalam kenyataannya peran otoritas jasa keuangan dalam
pengawasan lembaga keuangan syariah berdasarkan Undang-Undang Nomor 21
Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan peran otoritas jasa keuangan dalam
pengawasan terhadap lembaga keuangan syariah, untuk menjelaskan faktor
penghambat otoritas jasa keuangan dalam pengawasan terhadap lembaga keuangan
syariah, untuk menjelaskan upaya otoritas jasa keuangan dalam pengawasan terhadap
lembaga keuangan syariah.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data dalam penelitian
skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder dengan
mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku dan pendapat para ahli hukum
yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Sedangkan penelitian lapangan (field
research) dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai
responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa, peran otoritas jasa keuangan dalam
pengawasan terhadap lembaga keuangan syariah yaitu bertugas untuk mengatur,
mengawasi, dan memastikan bahwa lembaga keuangan syariah beroperasi sesuai
dengan prinsip-prinsip syariah dan peraturan yang berlaku, faktor penghambat
otoritas jasa keuangan dalam pengawasan terhadap lembaga keuangan syariah adalah
kurangnya sumber daya manusia pada bidang pengawasan eksekutif lembaga
keuangan syariah, sehingga aktifitas terhadap pengawasan yang dilakukan OJK tidak
maksimal, upaya otoritas jasa keuangan dalam pengawasan terhadap lembaga
keuangan syariah yaitu pengaturan dan perizinan, pengawasan berbasis risiko,
perlindungan konsumen, kerjasama dengan pihak terkait, pengembangan keuangan
syariah.
Diharapkan kepada OJK dalam menjalankan perannya lebih memperkuat
koordinasi dengan lembaga terkait, meningkatkan kualitas pengawasan, dan
mengembangkan SDM yang kompeten agar peran sentral OJK dalam pengawasan
lembaga keuangan syariah berjalan sesuai prinsip syariah, kepada OJK untuk
memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasannya

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Syarifah Sharah Natasya, S.H., М.Н
Uncontrolled Keywords: OJK, Keuangan Syariah
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository .
Date Deposited: 04 Jun 2026 07:18
Last Modified: 04 Jun 2026 07:18
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/984

Actions (login required)

View Item
View Item