Rizki Pratama, 1501110174 (2022) Pengawasan Izin Usaha Doorsmeer Berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Izin Gangguan (Penelitian Di Kabupaten Aceh Besar). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (164kB)
Abstract
Pasal 3 ayat (1) Qanun No. 13 tahun 2010 tentang Izin Gangguan
menyebutkan bahwa Bidang atau jenis usaha yang dapat menimbulkan gangguan
umum wajib memiliki izin gangguan dari bupati atau pejabat yang ditunjuk;
Pemberian izin usaha harus pula disertai instrument hukum bidang pengawasan
sehingga izin yang telah diterbitkan tersebut tidak menimbulkan penyimpangan
fungsi utama dari perizinan tersebut, pemerintah wajib melakukan pengawasan
terhadap izin yang telah diberikan. Usaha Doorsmeer sangat perlu pengawasan
Terkait Izin Gangguan Hinder Ordonnantie (HO) karena limbah yang dihasilkan
oleh usaha Doorsmeer dapat mencemari lingkungan masyarakat jika tidak diawasi
dan dikelola dengan baik. Praktiknya berdasarkan tinjauan langsung dilapangan
dalam lingkungan masyarakat beberapa usaha doorsmeer bahkan tidak mengurus
izin gangguan Hinder Ordonnantie (HO).
Tujuan penulisan skripsi Untuk menjelaskan pengawasan Usaha Doorsmeer
Terkait Izin Gangguan Hinder Ordonnantie (HO). Untukmenjelaskan hambatan
dalam Pengawasan Usaha Doorsmeer Terkait Izin Gangguan Hinder Ordonnantie
(HO). Untuk menjelaskan upaya yang dihadapi dalam Pengawasan Usaha
Doorsmeer Terkait Izin Gangguan Hinder Ordonnantie (HO).
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini Menggunakan Metode yuridis
empiris. Yuridis empiris merupakan cara penelitian hukum yang menggunakan data
sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau
data lapangan. Meneliti efektivitas suatu Undang-Undang dan penelitian yang ingin
mencari hubungan (korelasi) antara berbagai gejala atau variabel sebagai alat
pengumpul datanya terdiri dari studi dokumen, pengamatan (observasi), dan
wawancara (interview).
Hasil Pengawasan Usaha Doorsmeer Terkait Izin Gangguan Hinder
Ordonnantie (HO) Pemerintah Kabupaten Aceh besar menggunakan peraturan yang
lebih khusus mengatur mengenai Izin Gangguan yaitu Qanun No. 13 tahun 2010
tentang Izin Gangguan. Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Setiap orang
pribadi atau badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha dan atau memiliki
tempat usaha wajib memiliki Izin Gangguan dari Kepala daerah. Berdasarkan
ketentuan Pasal 3 ayat (1) Qanun No. 13 tahun 2010 tentang Izin Gangguan
menyebutkan setiap bidang atau usaha yang dapat meneimbukan gangguan umum
wajib memiliki izin gangguan dari bupati atau pejabat yang ditunjuk. Instrument
hukum ini yang dijadikan dasar hukum sebagai pengawasan izin gangguan.
Pelaksanaan pengawasan belum maksimal dilakukan akibat beberapa kendala.
Disarankan dalam Pengawasan Usaha Doorsmeer Terkait Izin Gangguan Hinder
Ordonnantie (HO) pemerintah kabupaten Aceh besar untuk menegakan aturan hukum
secara persuasive serta humanis, dimana pendekatan demikian dapat memberikan rasa
empati serta masyarakat merasa perlu ikut serta dalam membanggun daerah secara
Bersama-sama dan bersinergi antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga dapat tercapai
apa yang menjadi tujuan dan capaian pembanggunan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1. Rusnin, S.H, M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Izin, Doorsmeer, Qanun |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository . |
| Date Deposited: | 04 Jun 2026 07:06 |
| Last Modified: | 04 Jun 2026 07:06 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/982 |
