Pengawasan Izin Pertambangan Batubara Oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020

Leni, 18011100124 (2022) Pengawasan Izin Pertambangan Batubara Oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI LENI.pdf] Text
SKRIPSI LENI.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (209kB)

Abstract

Pasal 35 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara menyebutkan terkait dengan pemberian
pengawasan perizinan berusaha di sektor pertambangan, Pemerintah Pusat dapat
mendelegasikan kewenangannya kepada pemerintah daerah provinsi sesuai
dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Namun pada kenyataannya
kewenangan pemberian pengawasan izin tersebut dilakukan oleh Bupati Nagan
Raya.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pengawasan izin
pertambangan batubara di Kabupaten Nagan Raya. Untuk menjelaskan hambatan
yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan izin pertambangan batubara di
Kabupaten Nagan Raya. Untuk menjelaskan upaya yang dilakukan dalam
pelaksanaan pengawasan izin pertambangan batubara di Kabupaten Nagan Raya.
Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu penelitian yuridis empiris yang
pendekatan melalui penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library
research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui
wawancara dengan responden dan informan dan penelitian kepustakaan dilakukan
untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, literatur dan
peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan pengawasan izin penambangan batubara di kabupaten Nagan
Raya belum maksimal dikarenakan adanya tumpang tindih hukum yang
kewenangannya seharusnya dilakukan oleh pemerintah pusat namun menjadi
kewenangan pemerintah daerah hal ini membuat pengawasan dalam memberi izin
masih belum optimal dilakukan. Hambatan pengawasan izin penambangan
batubara di Kabupaten Nagan Raya yaitu kurangnya pengawasan pemerintah,
masyarakat tidak mengetahui dampak lingkungan keberadan PT Bara Enegi
Lestari, tidak diterima didalam masyarakat setempat, kerusakan lingkungan,
mengubah bentang alam, sempitnya tata kelola ruang oleh masyarakat. Upaya
pengawasan izin penambangan batubara di kabupaten Nagan Raya dalam kerja
pengawasannya Walhi Aceh melakukan beberapa cara yaitu advokasi litigasi dan
non gugatan, melakukan kampanye, Walhi Aceh melaporkan kasus lingkungan ke
kementerian lingkungan hidup, upaya non litigasi.
Disarankan kepada masyarakat untuk mengkritisi dan mendalami dampakyang terjadi dari tambang batubara tersebut. Kepada Dinas Energi Dan Sumber
Daya Mineral agar memperketat pengawasan terhadap dampak lingkungan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Hj. Syukriah, S.H., М.Н
Uncontrolled Keywords: Izin Pertambangan, Batu Bara,
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository .
Date Deposited: 04 Jun 2026 06:40
Last Modified: 04 Jun 2026 06:40
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/978

Actions (login required)

View Item
View Item