Vonna Hasyimi, 2101110138 (2025) Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Menjaga Keamanan Maritim di Perairan Pulau Rondo Sebagai Garis Batas Pantai Terluar Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
skripsi Vonna Hasyimi.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (648kB)
Abstract
Pasal 12 huruf g Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62
Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar menyebutkan
bahwa dalam pemanfaatan PPKT untuk pertahanan dan keamanan, pemerintah
berwenang: menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keamanan wilayah negara, serta
kawasan perbatasan. Namun kenyataannya tanggung jawab pemerintah dalam
menjaga keamanan maritim di Pulau Rondo belum maksimal. Hal ini diperlukan
pendekatan yang berkelanjutan untuk mengatasi tantangan yang ada.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan tanggung jawab pemerintah
dalam menjaga keamanan maritim di perairan Pulau Rondo sebagai garis batas
pantai terluar Indonesia, untuk menjelaskan faktor-faktor yang menghambat
pemerintah dalam menjaga keamanan maritim di perairan Pulau Rondo, dan
untuk menjelaskan upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi hambatan
untuk menjaga keamanan maritim di perairan Pulau Rondo.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis
empiris. Data penulisan diperoleh melalui penelitian lapangan (Field Research)
dengan mewawancarai responden dan informan serta menelaah kepustakaan
(Library Research) yaitu mengkaji buku-buku serta aturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan tanggung jawab pemerintah dalam
menjaga keamanan maritim di perairan Pulau Rondo sebagai garis batas pantai
terluar Indonesia dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya maksimal. Hal ini
dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu kurangnya dilakukan patroli laut,
pemantauan. Penggunaan teknologi pemantauan yang belum optimal. Faktorfaktor yang menjadi penghambat pemerintah dalam menjaga keamanan maritim
di perairan Pulau Rondo antara lain, tantangan geografis yang menyulitkan akses
ke wilayah Pulau Rondo, keterbatasan infrastruktur. Upaya yang dilakukan
pemerintah dalam mengatasi hambatan untuk menjaga keamanan maritim di
perairan Pulau Rondo yaitu pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki
sistem pengawasan dan pengamanan agar wilayah tersebut akan lebih aman dan
terkendali.
Disarankan kepada pemerintah untuk meningkatkan perhatian kepada
petugas yang menjaga perbatasan Indonesia di Pulau Rondo dengan
menyediakan dukungan yang memadai dalam hal logistik, kesehatan, tempat
tinggal, serta fasilitas pendukung lainnya, pemerintah perlu memfalisitasi
alutsista (alat utama sistem senjata) yang memadai, meningkatkan koordinasi
antar lembaga terkait, memperkuat kerjasama internasional, serta pemerintah
harus lebih tegas dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran maritim.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1. Dr. Muhammad Heikal Daudy S.H., М.Н |
| Uncontrolled Keywords: | Maritim, Pulau Rondo, Garis Batas Pantai |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository . |
| Date Deposited: | 04 Jun 2026 04:25 |
| Last Modified: | 04 Jun 2026 04:25 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/962 |
