Irfandi, 2101110151 (2025) Batas Usia Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Studi Kasus Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 90/Puu-Xxi/2023. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI PDF.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (196kB)
Abstract
Pasal 10 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang
Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa mahkamah konstitusi berwenang
menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar, permohonan nomor
90/PUU-XXI/2023 merupakan permohonan uji materil pasal 169 q undangundang pemilihan umum, dalam putusannya, mahkamah menambahkan norma
baru dengan frasa “pernah menjabat sebagai pejabat yang dipilih melalui
pemilihan umum termasuk di tingkat daerah”. Tentu hal ini bertentangan dengan
kewenangannya.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi
pada Permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak sesuai dengan Pasal 10 ayat
(1) Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan menjelaskan Dampak putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Permohonan
Perubahan Batas Usia Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis
normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang berfokus pada
perbandingan dalam ilmu hukum digunakan untuk menganalisis peraturan
perundang-undangan, doktrin, serta asas-asas hukum.
Hasil penelitian menunjukkan Putusan Mahkamah Konstitusi pada
Permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak sesuai dengan Pasal 10 ayat (1)
karena Mahkamah menambahkan norma baru terkait batas usia dalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebab MK hanya
berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945 tanpa mengubah atau
menambah norma. Selain itu, perkara ini melanggar ketentuan formil, khususnya
Pasal 35 ayat (2) UU MK jo Pasal 22 Peraturan MK Nomor 2/Pmk/2021, karena
pemohon telah mencabut permohonannya dan dampak Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menimbulkan ketidakpastian hukum
terkait batas kewenangan lembaga negara, mengancam prinsip trias politika dan
check and balance. Di ranah politik, putusan ini memicu ketegangan antara DPR
RI dan MK, karena MK mengambil kewenangan legislasi DPR.
Disarankan kepada Mahkamah Konstitusi dapat melaksanakan
kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang telah diatur secara tegas dalam
Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Disarankan kepada Mahkamah
Konstitusi dapat menjalankan fungsinya dengan Prinsip Check And Balance
sehingga tidak memperluas kewenangan mahkamah ke ranah Legislatif
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1. Rusnin, S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Batas Usia, Presiden, Wakil Presiden |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository . |
| Date Deposited: | 04 Jun 2026 04:01 |
| Last Modified: | 04 Jun 2026 04:01 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/952 |
