Alwanul Amjad, 2101110083 (2026) Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak PT. Agra Bumi Niaga (Suatu Kajian Putusan Nomor 1/Pdt.Sus-Phi/2024/Pn Bna). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (396kB)
Abstract
Pasal 151 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang menyebutkan pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Namun dalam kenyataannya pemutusan hubungan kerja sepihak masih sering terjadi dan penyelesaian pemutusan hubungan kerja belum dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan tanggung jawab perusahaan terhadap tenaga kerja atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Bna, untuk menjelaskan faktor penyebab pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK) tenaga kerja PT. Agra Bumi Niaga berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Bna, untuk menjelaskan pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara pemutusan hubungan kerja sepihak PT. Agra Bumi Niaga berdasarkan Putusan Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Bna.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku dan pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Sedangkan penelitian lapangan (field research) dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa tanggung jawab perusahaan
terhadap tenaga kerja atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Bna yaitu perusahaan wajib memberikan hak-hak pekerja berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, faktor penyebab pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK) tenaga kerja PT. Agra Bumi Niaga meliputi alasan perusahaan berupa efisiensi dan kerugian, kebangkrutan, force majure, pelanggaran karyawan, alasan pekerja, pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara perselisihan hubungan kerja sepihak PT. Agra Bumi Niaga didasarkan pada pembuktian alat bukti surat dan saksi dari kedua belah pihak.
Disarankan kepada pemberi kerja untuk dapat melakukan pertimbangan
sangat matang karena pengaruh pemutusan hubungan kerja sepihak cukup besar bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Mainita, S.H., M.H.Kes 2. Trio Yusandy, S.H., M.Kn |
| Uncontrolled Keywords: | phk, kajian putusan |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | DR MARWAH FOTOCOPY |
| Date Deposited: | 04 Apr 2026 08:12 |
| Last Modified: | 04 Apr 2026 08:12 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/95 |
