Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pelanggaran Pembuangan Sampah Sembarangan (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)

Pepi Hasrianti, 1601110024 (2020) Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pelanggaran Pembuangan Sampah Sembarangan (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of GABUNG PDF .pdf] Text
GABUNG PDF .pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B .pdf] Text
FORM B .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (137kB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 40 ayat (2) a Qanun Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan
Sampah, di sebutkan siapa saja yang membuang sampah sembarangan termasuk sampah dari
kendaraan, dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda
maksimal Rp 10 juta, namun masyarakat Kota Banda Aceh tetap membuang sampah
sembarangan tahun 2019 ditemukan tiga (3) kasus pelanggaran pembuangan sampah
sembarangan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pelanggaran
pembuangan sampah sembarangan, Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana relatif
ringan terhadap pelaku pelanggaran pembuangan sampah sembarangan dan hambatan dan upaya
dalam penanggulangan pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, teknik pengumpulan data
dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan cara menelaah bahan-bahan
pustaka yang relevan dengan penelitian dan penelitian lapangan dilakukan dengan
mewawancarai responden dan informan, Jenis data yang digunakan adalah data primer dan
data sekunder.
Hasil penelitian faktor penyebab terjadinya pembuangan sampah sembarangan karena
Belum ada kesadaran dan minimnya pendidikan lingkungan, Faktor Penegakan hukum,
Kurangnya fasilitas dan kurangnya Sosialisasi. Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan
Sanksi Pidana Relatif Ringan dikarenakan Qanun tentang pengelolaan sampah baru
direalisasikan, Pengakuan Tersangka bahwasannya tidak mengetahui membuang sampah
sembarangan dapat dipidana, dan Tersangka menyesali perbuatannya. Hambatan Dan Upaya
Dalam Penanggulangan yaitu Kurangnya lahan untuk tempat pembuangan sampah, Seringnya
terjadi pelanggaran pembuangan sampah bukan pada jam kerja petugas kebersihan dan
Upaya penanggulangan terhadap tindak pidana pembuangan sampah sembarangan dilakukan
2 tahapan Pencegahan (Preventif) dan Penindakan (Represif). Disarankan Disarankan kepada pihak dinas kebersihan untuk lebih inten melakukan
sosialisasi dan sosilisasi yang dilakukan harus lebih mengena langsung kepada masyarakat, Disarankan kepada pembuat dan perancang Undang-Undang lebih memperkuat lembagalembaga yang menangani kasus Tindak Pidana pembuangan sampah sembarangan dan
Disarankan kepada Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk memberikan hukuman yang
tegas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Riza Chatias Pratama, S.H.,LLM
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana, Pelaku Buang Sampah Sembarangan, Pengadilan Negeri Banda Aceh
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 04 Jun 2026 03:40
Last Modified: 04 Jun 2026 03:40
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/949

Actions (login required)

View Item
View Item