T. Oka Saputra, 1501110213 (2019) Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Menggunakan Kunci Palsu (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
LEMBARAN BEBAS PUSTAKA FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (599kB)
Abstract
Berdasarkan pasal 363 ayat (1) angka 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) yang berbunyi “pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahata atau
untuk mengambil barang yang hendak dicuri itu, dilakukan dengan merusak, memotong atau
memanjat atau dengan memakai kunci palsu, perintah palsu jabatan palsu di pidana dengan
pidana penjara paling lama sembilan tahun”. Meskipun telah diatur dengan sanki yang berat
namun pada kenyataannya masih sering terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor
dengan menggunakan kunci palsu yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda
Aceh.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana
pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu, Pertimbangan Hakim dalam
Menjatuhkan sanksi yang relatif ringan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda
motor dengan menggunakan kunci palsu dan Hambatan dan Upaya yang dilakukan dalam
menanggulangi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu.
Metode penelitian dalam penulisan ini diggunakan metode yuridis emperis, data
penelitian diperoleh melalui penelitian lapangan (field research) dengan mewawancarai
langsung responden dan informan dan penelitian kepustakaan (library research) mengkaji
buku-buku, jurnal dan peraturan Perundang-Undangan.
Bedasarkan hasil penelitian, faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian
sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu yaitu faktor kedekatan, faktor individu,
faktor bebasnya membuat kunci palsu dan faktor ekonomi. Pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan sanksi yang relatif ringan yaitu pelaku mengakui perbuatannya, pelaku sebagai
tulang punggung keluarga, pertama kali melakukan tindak pidana dan berlaku baik selama
persidangan, Hambatan yang dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian
sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu ialah kurangnya pengawasan atau izin dari
pihak yang berwajib saat pembuatan kunci palsu, kurangnya pengetahuan tukang kunci dan
upaya yang dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan
menggunakan kunci palsu ialah upaya preventif adalah suatu tindakan yang di ambil untuk
mengurangi atau menghilangkan kejahatan, upaya represif suatu tindakan pengendalian yang
dilakukan setelah terjadinya kejahatan.
Disarankan kepada setiap pemilik sepeda motor jangan lalai, sehingga dapat
menimbulkan kesempatan ntuk seseorang melakukan pencurian, di harapkan kepada hakim
dalam menjatuhkan sanksi yang relatif ringan haruslah sesuai dengan fakta-fakta persidanga
dan dalam upaya melakukan penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor, pemilik
sepeda motor lebih berhati-hati dan pemilik sepeda motor tidak boleh memberi kesempatan
atau ruang untuk timbulnya tindakan pencurian.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1.Riza Chatias Pratama, S.H.,LLM |
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Pencurian, Sepeda Motor, Kunci Palsu, Pengadilan Negeri Banda Aceh |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 1 |
| Date Deposited: | 04 Jun 2026 03:33 |
| Last Modified: | 04 Jun 2026 03:33 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/946 |
