Zainur Fauzi, 1501110262 (2019) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Anak Pelaku Jarimah Zina Menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar'iyah Jantho). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI FULL.pdf
Download (366kB)
Abstract
Pasal 67 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menegaskan bahwa
apabila anak yang telah mencapai umur 12 tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun atau
belum menikah melakukan Jarimah, maka terhadap anak tersebut dapat dikenakan ‘uqubat
paling banyak 1/3 dari ‘uqubat yang telah ditentukan bagi orang dewasa dan/atau dikembalikan
kepada orang tuanya/walinya atau dilakukan upaya pembinaan di lembaga sosial yang
disediakan oleh pemerintah. Namun kenyataannya masih ada anak-anak yang melakukan
jarimah zina. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab anak melakukan jarimah
zina, untuk menjelaskan pertanggungjawaban pidana terhadap anak pelaku jarimah zina
menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dan untuk menjelaskan hambatan
serta upaya dalam penerapan hukuman terhadap anak pelaku jarimah zina.
Data dalam penulisan ini diperoleh melalui penelitian lapangan (field research) dan
penelitian kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data
primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan dilakukan
untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur, buku-buku dan peraturan
perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor Penyebab Anak Melakukan Jarimah Zina
adalah lemahnya pemahaman terhadap dampak pergaulan bebas, gaya hidup, lemahnya
pemahaman iman dan islam, bisikan setan, pola pikir, rasa ingin tahu, dan ingin mencoba, alasan
cinta, dan kesempatan. gaya hidup, komunikasi dengan keluarga tidak berjalan baik, pahamsekularisme dan liberalisme di kalangan masyarakat, lemahnya kontrol orang tua. menurunnya
fungsi kontrol dari masyarakat pengaruh media massa minimnya sarana pengembangan dan
aktivitas remaja. Pertanggungjawaban pidana terhadap Terdakwa AVM Binti BAY yang masih
anak-anak adalah direhab di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Rumoh
Sejahtera Aneuk Meutuah Banda Aceh untuk dibina dan dibimbing dengan mengajarkan ajaran
agama agar terdakwa tidak terjerumus pada kesalahan yang sama. Hambatan dalam Penerapan
Hukuman Terhadap Anak Pelaku Jarimah Zina terdiri dari faktor psikologi, orang tua, dan sosial
yang menyatakan bahwa hukuman hanya akan memperburuk prilaku anak. Adapun upaya yang
dilakukan adalah dengan menerapkan hukuman yang mendukung psikologi seperti rehabilitasi,
memberi pemahaman kepada orangtua dan memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang
peradilan anak dan penerapan hukuman terhadap anak.
Disarankan kepada penegak hukum, orang tua, ulama dan masyarakat agar saling
bekerjasama dalam mengatasi hambatan penerapan hukuman terhadap anak dengan upaya- upaya yang dapat membuat proses penerapan hukuman berjalan dengan lancar. Disarankan agar
penegak hukum dapat memilih alternatif hukuman yang tidak membuat anak terganggu
psikologinya tetapi justru membuat anak menjadi anak yang memiliki perilaku yang lebih baik.
Disarankan kepada kepada penegak hukum, orang tua, ulama dan masyarakat agar saling
bekerjasama dalam mengatasi hambatan penerapan hukuman terhadap anak dengan upaya- upaya yang dapat membuat proses penerapan hukuman berjalan dengan lancar.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1.Airi Safrijal, S.H., M.Н. |
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Anak Pelaku Jarimah Zina, Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 1 |
| Date Deposited: | 03 Jun 2026 05:23 |
| Last Modified: | 03 Jun 2026 05:23 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/933 |
