Gadis Sartika Harrit, 2101110003 (2025) Independensi Hakim Манkaман Кonstitusi Sebagai Salah Satu Pelaku Kekuasaan Kehakiman (Studi Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konstitusi). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (299kB)
Abstract
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah
Konstitusi disebutkan bahwa, “Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu
Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk
menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”. Namun
dalam Implementasi amanat tersebut, tidak jarang hakim MK melakukan
kesalahan seperti tidak mengedepankan azas independensi, membuat suatu
putusan dengan bebas tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Tujuan Penelitian skripsi ini untuk menjelaskan Independensi hakim
Mahkamah Konstitsui sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman, faktor yang
dapat mempengaruhi independensi hakim Mahkamah Konstitusi, serta untuk
mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan agar azas independensi berjalan
sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripisi adalah hukum
normatif (legal research). Penelitian hukum normatif (legal research) biasanya
merupakan studi dokumen, menggunakan sumber bahan hukum yang berupa
peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, teori hukum,
dan pendapat para sarjana.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa Independensi hakim MK tidak
berjalan sesuai yang diamanatkan oleh UU Nomor 07 Tahun 2020 tentang
Mahkamah Konstitusi, dalam praktiknya hakim MK masih belum menerapkan
azas independensi seperti dalam contoh putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023
Tentang batas umur Capres dan Cawapres; Faktor yang menyebabkan tidak
berjalannya azas independensi yaitu mekanisme pengangkatan hakim konstitusi
oleh 3 lembaga negara yang berbeda-beda menimbulkan tidak transparan serta
akuntabilitas, hal ini menyebabkan runtuhnya independensi hakim MK,
Perubahan regulasi UU MK 2024 juga akan berpotensi runtuhnya Independensi
hakim MK, seperti Pasal 23 ayat (1) dan (2), Pasal 87 huruf (b) yang dianggap
dapat merusak Independensi hakim MK; Upaya yang dapat dilakukan agar azas
Independensi hakim MK berjalan sesuai yang diamanatkan yaitu, Penguatan
transparansi dan akuntabilitas hakim MK, peningkatan dan pengawasan tehadap
hakim MK dan mencegah RUU MK yang menimbulkan Intervensi terhadap
hakim MK.
Diharapkan Sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman MK dapat
mengedepankan azas independensi, mengembalikan citra lembaga peradilan di
Indonesia sebagai kekuasaan kehakiman yang dapat dipercaya dalam menegakkan
hukum dan keadilan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1. Hj. Syukriah S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Mahkamah Konstitusi, Kehakiman |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository . |
| Date Deposited: | 03 Jun 2026 05:20 |
| Last Modified: | 03 Jun 2026 05:20 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/932 |
