Teuku Ryan Charnandi, 1501110093 (2019) Disparitas Pidana Dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ( Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh ). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
Skripsi.pdf
Download (3MB)
FROM B.PDF
Restricted to Repository staff only
Download (981kB)
Abstract
Disparitas adalah penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau terhadap tindak pidana yang sifat bahayanya dapat diperbandingkan tanpa dasar pembenaran yang jelas, di Pengadilan Negeri Banda Aceh tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang didakwakan dengan pasal 363, namun dalam amar putusannya berbeda satu dengan yang lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan penyebab terjadinya disparitas pidana terhadap perkara pencurian dengan pemberatan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh, Untuk menjelaskan akibat hukum disparitas pidana dalam perkara tindak pidana pencurian dan Untuk menjelaskan upaya mengatasi disparitas putusan hakim dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan cara menelaah bahan-bahan pustaka yang relevan dengan penelitian dan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan, Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian Penyebabkan terjadinya disparitas pidana dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian berdasarkan sumbernya yaitu bersumber dari sistem hukum, bersumber dari terdakwa dan bersumber hakim. Akibat hukum disparitas pidana dapat dilihat dari sisi terdakwa, masyarakat, dan hakim itu sendiri. Terdakwa setelah dijatuhi hukuman membandingkan pidana yang diterimanya dan terdakwa merasa diperlakukan tidak adil oleh hakim. Upaya untuk mengatasi disparitas pertama, menciptakan tujuan pemidanaan dan pedoman pemidanaan kedua, memberikan landasan filosofi, pertimbangan, kriteria dan penilaian yang sama atas pemidanaan; ketiga, membuat sistem minimal khusus untuk delik-delik khusus yang muncul di luar KUHP dengan model yang fleksibel keempat, diadakan pemahaman visi dan misi yang sama antara majelis hakim di dalam memeriksa perkara; dan kelima, pengintegrasian badan penyelenggara hukum pidana (criminal justice system) secara terpadu.
Disarankan Legislatif bersama pemerintah hendaknya segera menindak lanjuti beberapa Konsep KUHP Nasional (terakhir konsep tahun 2008) yang telah dirancangnya untuk membangun kembali (rekonstruksi) sistem hukum pidana nasional, khususnya berkaitan dengan pembaharuan sistem hukum pidana (penal system reform) yang memerhatikan sosio-politik, sosiokultur dan sosio-historis dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Ida Keumala Jempa., S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Pencurian |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 03 Jun 2026 04:49 |
| Last Modified: | 03 Jun 2026 04:49 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/923 |
