Tindak Pidana Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar Hutan (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan)

Fitri Julianti, 1501110236 (2019) Tindak Pidana Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar Hutan (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI PIPIT.pdf] Text
SKRIPSI PIPIT.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of 02. FORM B.pdf] Text
02. FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (282kB)

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) di dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h dikatakan bahwa “setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar”. Selanjutnya dalam Pasal 108 dijelaskan bahwa “setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana di maksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, di pidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah)”. Namun pada kenyataan meskipun sudah diatur didalam Undang-Undang akan tetapi perbuatan tersebut masih terjadi di wilayah hukum pengadilan negeri tapaktuan.

Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembukaan lahan dengan cara membakar hutan, untuk menjelaskan penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pembukaan lahan dengan cara membakar hutan, serta menjelaskan hambatan dan upaya dalam penanggulangan tindak pidana pembukaan lahan dengan cara membakar hutan.

Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui dua pendekatan yaitu, penelitian kepustkaan (library research), untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatut-literatur, buku-buku, teori-teori dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan metode penelitian lapangan (field research), untuk memperoleh data primer dengan cara melakukan wawancara dengan responden dan informan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pembakaran hutan adalah dari segi waktu yang lebih cepat, biaya yang relatif lebih murah, dan tingkat pendapatan yang relatif rendah. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pembukaan lahan dengan cara membakar hutan yaitu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebanyak Rp. 3000.000.000.00 (tiga milyar rupiah), namun hukuman yang diberikan itu belum semaksimal mungkin, karena hukuman yang dijatuhkan masih terlalu ringan. Hambatan dalam penanggulangan yaitu hambatan yuridis, minimnya saksi ahli dibidang kehutanan/ perkebunan, lemahnya koordinator antar penegak hukum, hambatan masyarakat dan hambatan lokasi. Upaya dalam penanggulangan yaitu upaya preventif dan represif.

Disarankan kepada seluruh aparat penegak hukum maupun instansi yang terkait agar lebih sigap dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat dan dapat bekerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan hidup.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Airi Safrijal, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Buka lahan, pembakaran hutan
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 03 Jun 2026 04:37
Last Modified: 03 Jun 2026 04:37
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/921

Actions (login required)

View Item
View Item