Dhea Munauwarah, 1501110222 (2019) Tindak Pidana Asusila Yang Dilakukan Oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Pasal 281 ayat (1) KUHPidana menyatakan bahwa “Diancam dengan pidana
penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda sebanyak-banyaknya empat ribu
lima ratus rupiah barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan dimuka
umum”, kemudian Pasal 284 mengenai perzinahan menyatakan bahwa “ Diancam
dengan pidana penjara Selama-lamanya Sembilan bulan (1)Seorang Pria/Wanita yang
telah kawin melakukan gendak (overspel) (2)Seorang pria/wanita yang turut serta atas
perbuatan itu padahal di ketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin. Namun
masih saja terjadi tindak pidana yang kali ini dilakukan oleh TNI-AD.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang
menyebabkan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh anggota TNI-AD, menjelaskan
proses penyelesaian tindak pidana asusila yang dilakukan TNI-AD, menjelaskan
hambatan dan upaya yang dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana asusila yang
dilakukan oleh TNI-AD.
Data dalam penulisan skripsi ni diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library
research)dengan cara mempelajari literatur Perundang-undangan dan buku-buku.
Selanjutnya untuk memperoleh data primer dilakukan penelitian lapangan (field research)
pada instansi Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kantor Oditurat Militer I-01 Banda
Aceh,dan Kodam Iskandar Muda dengan cara mewawancarai informan dan
responden. Analisa data yang dipergunakan dengan teknik kualitatif kemudian disajikan
secara Deskriptif.
Hasil penelitian ini diketahui bahwa faktor-faktor yang menyebabkan tindak pidana
asusila yang dilakukan oleh (TNI) diantaranya (1) Faktor keimanan, (2) Faktor Kurang
professional, (3) Faktor Lingkungan, (4) Faktor Rumah Tangga, (5) Faktor Media Sosial,
(6) Faktor Fisik dan (7) Peranan korban. Proses Penyelesaian tindak pidana asusila yang
dilakukan oleh TNI, yaitu (1) Tahap penyidikan, (2) Tahap Penyerahan
perkara/penuntutan, (3)Tahap pemeriksaan dalam persidangan,dan (4)Tahap pelaksanaan
Putusan. Upaya Penanggulangan tindak pidana asusila oleh anggota TNI yaitu melalui
tindakan preventif yaitu memberikan penyuluhan hukum yang bekoordinasi dengan pihak
Kundam, Polisi Milier disetiap satuan, ditambah lagi adanya Bimtal(bimbingan mental)
yang berisi kegiatan keagamaan dan kerohanian. Melalui tindakan represif yaitu
penegakan hukum dengan secara langsung dan tegas, dan bila terdakwa terbukti bersalah
melakukan perbuatan asusila,maka akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Hambatan yang ditemui yaitu (1) perbedaan pendapat antara Oditur dan Prapera
mengenai mekanisme penyelesaian, (2) pihak korban tidak melapor karna beranggapan
perkara ini aib pribadi, (3) Saksi utama tidak hadir dalam persidangan, (4) terdakwa
sudah pensiun sehingga sulit untuk mengakses alamatnya.
Disarankan bagi Panitia yang merekrut calon TNI harus benar-benar memilah
sumber daya manusia yang berkualitas dan memenuhi standar yang telah ditentukan UU
dan bagi yang sudah terpilih untuk meningkatkan mentalitas, moralitas, serta keimanan
dan ketaqwaan yang bertujuan untuk pengendalian diri yang kuat sehingga tidak mudah
tergoda untuk melakukan suatu perbuatan yang tidak baik.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1.Dr. H. Rizanizarli., S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana asusila, TNI AD |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 1 |
| Date Deposited: | 03 Jun 2026 03:43 |
| Last Modified: | 03 Jun 2026 03:43 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/907 |
