Anggia Rahnaz, 2101110142 (2025) Analisis Hukum Terhadap Perjanjian Jual Beli Kembali. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI ANGGIA.pdf
Download (854kB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (303kB)
Abstract
Dasar hukum utama dalam perjanjian jual beli kembali di Indonesia
terdapat dalam Pasal 1519 KUHPerdata yang mengatur hak penjual untuk
membeli kembali barang yang telah dijual dalam jangka waktu tertentu. Dalam
praktiknya, perjanjian ini sering menimbulkan masalah karena belum ada aturan
yang jelas dalam hukum Indonesia, sehingga berpotensi disalahgunakan sebagai
bentuk utang-piutang terselubung yang dapat merugikan salah satu pihak,
terutama dalam kasus sengketa tanah. Untuk itu, diperlukan analisis hukum yang
mendalam guna menilai keabsahan perjanjian
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan dan memahami
ketentuan hukum positif di Indonesia mengatur tentang perjanjian jual beli
kembali dengan objek tanah dan untuk memahami sikap hakim dalam memutus
perkara terkait perjanjian jual beli kembali dengan objek tanah.
Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah yuridis
normatif. Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh melalui penelitian
kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder dengan
mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku dan pendapat para ahli
hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian jual beli kembali dengan objek
tanah secara formal dapat dianggap sah jika memenuhi syarat Pasal 1320
KUHPerdata. Dalam beberapa putusan pengadilan, hakim lebih menitikberatkan
pada substansi perjanjian daripada bentuk formalnya guna memastikan keadilan
bagi para pihak. Ketidakjelasan dalam regulasi menyebabkan potensi
penyalahgunaan, di mana perjanjian jual beli kembali digunakan sebagai alat
jaminan hutang yang terselubung, sehingga dapat merugikan pihak penjual.
Penyelesaian sengketa dalam perjanjian ini umumnya dilakukan melalui jalur
litigasi, namun dalam beberapa kasus, para pihak memilih negosiasi atau alternatif
penyelesaian sengketa untuk mencapai solusi yang lebih cepat dan efektif.
Disarankan kepada pemerintah perlu membuat aturan yang lebih jelas
mengenai perjanjian jual beli kembali karena hukum yang ada saat ini masih
belum tegas. Selain itu, notaris atau PPAT juga harus berperan lebih aktif dalam
memastikan perjanjian tersebut sah dan transparan, agar keadilan serta kepastian
hukum dapat terjamin
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1. Dr. Irfan Iryadi, S.H., M.Kn |
| Uncontrolled Keywords: | Jual Beli |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository . |
| Date Deposited: | 02 Jun 2026 06:48 |
| Last Modified: | 02 Jun 2026 06:48 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/898 |
