Tindak Pidana Pemalsuân Surat Yang Dilakukan Secara Bersama Atau Deelneming (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)

Raida Wati, 1601110044 (2020) Tindak Pidana Pemalsuân Surat Yang Dilakukan Secara Bersama Atau Deelneming (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI RAIDA.pdf] Text
SKRIPSI RAIDA.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (256kB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, di
sebutkan Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat
menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang
diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal, dengan maksud untuk memakai atau
menyuruh orang lain pakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak di palsu,
diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan
surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Walaupun sudah diatur dalam
Undang-Undang tetapi masih saja terdapat perbuatan Tindak Pidana pemalsuan surat
yang dilakukan secara bersama di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penerapan pidana materil dalam
Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang dilakukan secara bersama deelneming,
pemenuhan unsur Pasal 55 KUHP dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang
dilakukan secara bersama atau deelneming, Serta pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan pidana pada perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang dilakukan
secara bersama atau deelneming.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, teknik pengumpulan
data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan cara menelaah
bahan-bahan pustaka yang relevan dengan penelitian dan penelitian lapangan
dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Jenis data yang
digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Dari penelitian yang dilakukan, penulis mendapatkan hasil sebagai berikut,
penerapan pidana materil, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP,
unsur-unsur tindak pidana pemalsuan surat sebagai berikut : barangsiapa, membuat
surat palsu atau memalsukan surat, menimbulkan suatu hak, dan dapat menimbulkan
suatu kerugian. pemenuhan unsur Pasal 55 KUHP ayat (1) adalah sebagai berikut:
mereka yang melakukan tindak pidana (pleger), mereka yang menyuruh orang lain
untuk melakukan tindak pidana (doenpleger) dan, mereka yang ikut serta melakukan
tindak pidana (medepleger). Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana
relatif ringan dikarenakan Pertimbangan yang bersifat yuridis yaitu dakwaan,
keterangan terdakwa dan alat bukti. Pertimbangan yang bersifat non yuridis yaitu
latar belakang terdakwa, kondisi fisik terdakwa dan sosial ekonomi terdakwa.
Adapun saran yang diberikan penulis yaitu majelis hakim dalam menjatuhkan
pidana hendaknya berjenjang sesuai dengan peran dari terdakwa baik sebagai pelaku
utama, menyuruh melakukan, turut melakukan, sengaja membujuk melakukan dan
membantu melakukan (Pasal 55 KUHP). Setiap putusan seorang hakim harus
menyampaikan dasar-dasar pertimbangan terhadap perkara yang sedang diperiksa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Nurhafifah, S.H.,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana, Pemalsuan Surat, Deelneming, Banda Aceh
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 02 Jun 2026 04:55
Last Modified: 02 Jun 2026 04:55
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/892

Actions (login required)

View Item
View Item