M. Agil Pasaribu, 1601110043 (2020) Tindak Pidana Tidak Mentaati Perintah Dinas Oleh Tentara Nasional Indonesia (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Militer I- 01 Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI AGIL.pdf
Download (964kB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (309kB)
Abstract
Tindak Pidana tidak mentaati perintah dinas oleh tentara nasional indonesia
diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer Pasal 103 ayat (1)
yang berbunyi :“Militer, yang menolak atau dengan sengaja tidak menaati suatu
perintah dinas, atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu diancam
pidana penjara maksimal 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan karena ketidaktaatan yang
disengaja. Meski sudah ada ancaman pidana terhadap pelanggaran pasal diatas,
namun kasus tidak mentaati perintah dinas oleh tentara nasional indonesia yang
terjadi di wilayah hukum Pengadilan Militer Banda Aceh masih sering
dilakukan.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak
pidana tidak mentaati perintah dinas oleh tentara nasional, hambatan yang dihadapi
dalam penyelesaian tindak pidana tidak mentaati perintah dinas oleh tentara
nasional dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana tidak
mentaati perintah dinas oleh tentara nasional.
Pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan melalui penelitian lapangan
dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer
melalui wawancara dengan responden dan informan dan kepustakaan dilakukan
untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari sumber-suber tertulis,
literatur dan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak
pidana tidak mentaati perintah dinas oleh tentara nasional dilatarbelakangi
beberapa faktor yaitu faktor kepribadian pelaku, faktor pendidikan, faktor lingkungan,
faktor ekonomi, dan faktor kesempatan, Hambatan yang dihadapi dalam proses
penyelesaian tindak pidana tidak mentaati perintah dinas adalah pelaku tidak hadir
waktu pemeriksaan dalam persidangan dan keterangan pelaku yang berbelit belit,
Upaya yang telah dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana tidak mentaati
perintah dinas oleh Tentara Nasional Indonesia melalui upaya pencegahan
(preventif) adalah sosialisasi oleh komandan satuan (Dansat), ceramah-ceramah
disatuan, penyuluhan-penyuluhan dapat dilakukan oleh orang yang berada didalam
anggota TNI dan oleh internal TNI dan upaya penindakan (represif) adalah tahap
penyidikan, tahap penuntutan, tahap pemeriksaan di persidangan, dan tahap
eksekusi dalam hal itu penyelidikan dan penyidikan dengan berpedoman pada
KUHAPM, KUHPM serta peraturan perundang-undangan lainnya setelah terjadinya
kejahatan.
Disarankan dalam penyelesaian suatu perkara diharapkan kepada aparat
penegak hukum dalam ruang lingkup Militer selalu berpegang teguh pada rasa
keadilan tercapai ketentraman dalam lembaga militer dan kepada aparat penegak
hukum agar turut berperan aktif dalam penanganan perkara tindak pidana tidak
mentaati perintah dinas oleh tentara nasional.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1.Riza Chatias Pratama, S.H., LLM. |
| Uncontrolled Keywords: | Hukum Pidana, TNI, Tidak Mentatati Perintah,Pengadilan Militer ,Banda Aceh |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 1 |
| Date Deposited: | 02 Jun 2026 04:10 |
| Last Modified: | 02 Jun 2026 04:10 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/888 |
