Muhammad Diarsyah, 2001110103 (2025) Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Kos Di Gampong Ateuk Munjeng Kota Banda Aceh. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI MUHAMMAD DIARSYAH.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (253kB)
Abstract
Pasal 1239 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”)
menyebutkan bahwa: “Tiap-tiap perikatan untuk berbuat sesuatu, atau untuk
tidak berbuat sesuatu, apabila si berutang tidak memenuhi kewajibannya,
mendapatkan penyelesaiannya dalam kewajiban memberikan penggantian biaya,
rugi dan bunga. Namun dalam kenyataannya sewa menyewa rumah kos di
Gampong Ateuk Munjeng Masih Terjadinya Wanprestasi.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bentuk wanprestasi dalam sewa
menyewa rumah kos, untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya wanprestasi
dalam perjanjian sewa menyewa rumah kos, dan untuk menjelaskan upaya yang
dapat ditempuh pada perselisihan antara para pihak dalam perjanjian sewa
menyewa rumah kos di Gampong Ateuk Munjeng Kota Banda Aceh.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis
empiris. Data penulisan diperoleh melalui penelitian lapangan (field Reserch)
dengan mewawancarai responden dan informan dan menelaah kepustakaan
(Library Reserch) yaitu mengkaji buku-buku serta aturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi terjadi karena
ketidakmampuan pihak-pihak yang terlibat untuk memenuhi kewajiban atau
persyaratan yang telah disepakati dalam perjanjian. Adapun faktor-faktor
penyebab wanprestasi dalam penelitian ini adalah perjanjian lisan yang tidak
terperinci dan tidak ada bukti tertulis yang mengikat. Kemudian tidak ada
komunikasi yang cukup jelas antara pemilik rumah kos dan penyewa, serta
kurangnya pengawasan dan peraturan yang jelas terkait kewajiban penyewa
dalam menjaga keselamatan rumah kos. Selanjutnya tidak ada perjanjian yang
jelas mengatur tanggung jawab atas barang-barang milik pemilik kos maupun
keamanan properti. Upaya yang ditempuh untuk menyelesaikan perselisihan
yaitu melalui negosiasi langsung, mediasi atau penyelesaian sengketa alternatif,
kemudian penyusunan perjanjian tertulis yang lebih jelas, dan konsultasi dengan
ahli hukum serta penyelesaian melalui pengadilan.
Disarankan atas kasus wanprestasi dalam sewa menyewa rumah kos di
Gampong Ateuk Munjeng adalah membuat perjanjian tertulis sebagai standar,
memberikan pendidikan dan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, kemudian
membuat penyusunan aturan keamanan, menggunakan mediasi sebelum
mengajukan gugatan dan melakukan peningkatan pengawasan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1. rio Yusandy, S.H.,M.Kn |
| Uncontrolled Keywords: | Wanprestasi |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository . |
| Date Deposited: | 02 Jun 2026 03:54 |
| Last Modified: | 02 Jun 2026 03:54 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/886 |
