Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anggota Kepolisian Yang Melakukan Penyalahgunan Narkotika Jenis Sabu (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Sabang)

Teuku Rabil Jushar, 2001110028 (2025) Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anggota Kepolisian Yang Melakukan Penyalahgunan Narkotika Jenis Sabu (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Sabang). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of Skripsi.pdf] Text
Skripsi.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (359kB)

Abstract

Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Dalam prakteknya terdapat penyalahguna sabu oleh anggota kepolisian pada perkara nomor 7/Pid.Sus/2023/PN Sab dengan putusan 7 (tujuh) bulan penjara, akan tetapi pada perkara memutus nomor 2/Pid.Sus/2024/PN Sab. Hakim memutus perkara tersebut dengan amar putusan 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan anggota kepolisian melakukan penyalahgunaan narkotika, penerapan sanksi terhadap anggota kepolisian yang melakukan penyalahgunaan narkotika, kendala dan upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Sabang dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika oleh anggotanya

Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris. Data penulisan diperoleh melalui penelitian lapangan (Field Reserch) dengan mewawancarai responden dan informan serta kepustakaan (Library Reserch) dengan mengkaji buku-buku serta aturan perundang-undangan terkait.

Hasil penelitian menunjukkan penerapan sanksi terhadap anggota kepolisian yang melakukan penyalahgunaan narkotika yang terbukti melakukan tindak pidana penyalah guna narkotika dijatuhi hukuman penjara selama 11 bulan. Faktor yang menyebabkan anggota kepolisian melakukan penyalahgunaan narkotika karena faktor kehidupan rumah tangga yang kurang harmonis, faktor lingkungan pergaulan yang tidak baik dan faktor tekanan pekerjaan. Kendala dan upaya yang dilakukan oleh kepolisian resor sabang dalam menanggulangi
penyalahgunaan narkotika oleh anggotanya disebabkan kurangnya dukungan keluarga, kurangnya anggaran penyuluhan, Jumlah anggota yang sedikit dan Pengaruh lingkungan. Sedangkan upaya yang dilakukan melakukan pembinaan dan pengawasan serta penindakan disiplin.

Disarankan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Sabang apabila dikemudian hari memeriksa dan mengadili perkara narkotika yang dilakukan oleh pihak kepolisian memberikan hukuman terberat. Disarankan kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Sabang agar mengajukan dan mengupayakan kesejahteraan bagi anggotanya. Disarankan kepada setiap anggota kepolisian agar membenahi pribadi masing-masing agar tidak melukai kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Kepololisian Republik Indonesia dan menghadirkan perbuatan yang menata ulang nama baik institusi kepolisian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Riza Chatias Pratama, S.H., LLM.
Uncontrolled Keywords: penyalahgunaan narkotika
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 21 May 2026 08:14
Last Modified: 21 May 2026 08:14
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/859

Actions (login required)

View Item
View Item