Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 360/Pid/2020/Pt Bna Tentang Penggelapan Program Bantuan Kepada Fakir Miskin Baitul Mal Provinsi Aceh

Wiwin Rahmat Bertona, 1701110226 (2022) Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 360/Pid/2020/Pt Bna Tentang Penggelapan Program Bantuan Kepada Fakir Miskin Baitul Mal Provinsi Aceh. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (912kB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (431kB)

Abstract

Tindak pidana penggelapan merupakan salah satu kejahatan yang ditujukan terhadap harta benda, tindak pidana ini sering terjadi di lingkungan pemerintahan, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan bahkan pada lembaga agama sekalipun dapat terjadi. Didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tindak pidana Penggelapan diatur dalam buku ke II Bab XXIV dan terbentang dari Pasal 372 KUHP s/d Pasal 374 KUHP. Pasal 372 KUHP berbunyi : “Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagainya termsuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karenaa kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyak Rp 900,- (KUHP, 35, 43, 43, 373, 376s, 486)”

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan putusan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri berbeda. Pertimbangan hakim dalam memutuskan tindak pidana penggelapan program bantuan kepada fakir miskin baitul mal provinsi Aceh yang dilakukan oleh terdakwa.

Metode penulisan skripsi ini yaitu metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yang menitiberatkan pada data sekunder yang mana menganalisis putusan pengadilan, buku-buku, dokumen serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang ada di dalam skripsi.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri berbeda, yang mana terjadi kekeliruan dalam penulisan data alamat terdakwa serta fakta-fakta yang terjadi di persidangan. Pengadilan Negeri Banda Aceh yang dimohonkan tersebut telah salah mengenai orangnya sehingga cacat formil. Pertimbangan hakim dalam memutuskan tindak pidana penggelapan Program Bantuan Kepada Fakir Miskin Baitul Mal Provinsi Aceh yang dilakukan oleh terdakwa diantara lain : a) Pertimbangan Yuridis, b). Pertimbangan Sosiologis, c). Pertimbangan Subjektif.

Keputusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyatakan terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penggelapan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana penjara selama 1 tahun.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Mukhlis, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: putusan Pengadilan, pidana penggelapan program bantuan
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 21 May 2026 07:36
Last Modified: 21 May 2026 07:36
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/853

Actions (login required)

View Item
View Item