Tindak Pidana Pemalsuan Dalam Pembuatan Laporan Kegiatan Bank Syariah (Suatu Penelitian di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho)

Qubailat Takbir, 1701110103 (2022) Tindak Pidana Pemalsuan Dalam Pembuatan Laporan Kegiatan Bank Syariah (Suatu Penelitian di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (194kB)

Abstract

Pasal 263 subs 264 KUHP jo pasal 16 ayat 1, jo pasal 46 ayat 1 undangundang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan. Pasal 263 (1) yang berbunyi “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan suratsurat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun”.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Motif pelaku melakukan tindak pidana pemalsuan dalam pembuatan laporan kegiatan bank,faktor penyebab terjadinya tindak pidana pemalsuan dalam pembuatan laporan kegiatan bank syariah, upaya dalam penanggulangan yang dilakukan untuk menangani kasus pemalsuan dalam pembuatan laporan kegiatan bank Syariah.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris atau sering disebut penelitian lapangan, mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi di dalam kenyataan masyarakat.

Motif pelaku melakukan tindak Pidana Pemalsuan Dalam Pembuatan Laporan Kegiatan Bank Syariah,ada dua faktor pelaku melakukan tindak pidana pemalsuan laporan kegiatan Faktor internal. Rendahnya Kesadaran Hukum, Keinginan Bergaya Hidup, Iri terhadap pencapaian orang lain. Faktor Ekternal Teori psikogenesis, Teori sosiogenesis, Teori subkultural delikuensi. Faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencatatan palsu pembukuan disebabkan dua faktor, yaitu faktor internal adalah faktor yang berasal dari diri sang pelaku, dan faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari lingkungan sekitar. Ketentuan tindak pidana pemalsuan pembukuan laporan kegiatan bank dalam hukum pidana yaitu ketentuannya berkaitan dengan pasal 263, dan upaya penanggulangan yang dilakukan untuk menangani kasus pemalsuan pencatatan buku bank adalah dengan meningkatkan pelaksaan pengawasan atau fungsi kontrol pihak bank dan pegawai bank memperhatikan dan menjaga prinsip kehati-hatian dalam menyelenggarakan kegiatan usaha bank.

Disarankan kepada pihak bank lebih berhati-hati dan meningkatkan sistem pengawasan dan fungsi kontrol dalam proses pembuatan laporan kegiatan bank Syariah agar tidak menyebabkan kerugian bagi masyarakat banyak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Mahfud, S.H., LL.M.
Uncontrolled Keywords: Pemalsuan, laporan Kegiatan Banak
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 21 May 2026 07:17
Last Modified: 21 May 2026 07:17
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/847

Actions (login required)

View Item
View Item