Analisis Yuridis Penyelesaian Penggantian Nama Pada Akta Kelahiran Melalui Pengadilan Negeri Banda Aceh (Studi Kasus Terhadap Penetapan No.16/Pdt.P/2020/Pn.Bna)

Anisa Citra Adinda, 1801110152 (2022) Analisis Yuridis Penyelesaian Penggantian Nama Pada Akta Kelahiran Melalui Pengadilan Negeri Banda Aceh (Studi Kasus Terhadap Penetapan No.16/Pdt.P/2020/Pn.Bna). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (234kB)

Abstract

Pasal 52 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan menyatakan bahwa perubahan nama dilaksanakan berdasarkan
penetapan pengadilan negeri pemohon. Dalam kasus ini, pemohon ingin
mengubah nama anaknya yang telah ditetapkan dalam sebuah akta kelahiran,
adapun faktor penyebabnya ialah arti nama tersebut tidak sesuai yang diharapkan.
Tujuan Penulisan Skripsi ini untuk menjelaskan alasan terjadinya
perubahan dan atau perbaikan nama pada seseorang, untuk menjelaskan prosedur
perubahan atau perbaikan nama di pengadilan negeri Banda Aceh, dan untuk
menjelaskan implikasi hukum dari perubahan atau perbaikan nama seseorang.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan
metode yuridis empiris. Data yang diperoleh berdasarkan hasil dari wawancara
dengan pihak responden dan informan yang berkaitan dengan objek dalam
penelitian tersebut, serta data dalam penulisan ini juga diperoleh melalui kajian
pustaka dengan mempelajari literature, buku-buku dan peraturan perundangundangan
Berdasarkan hasil penelitian, alasan pemohon mengubah nama anaknya
dikarenakan kesalahan pemberian nama yang kemudian saat diartikan, nama
tersebut tidak memiliki arti yang sesuai. Sehingga pemohon ingin mengubah
nama anak yang sudah ditetapkan dalam akta kelahiran tersebut. Adapun prosedur
perubahan atau perbaikan nama di Pengadilan Banda Aceh yaitu dengan cara
Orang tua atau orang yang bersangkutan harus mengajukan permohonan ke
Panitia Perdata PN setempat, menyertakan KTP,KK,Akta Perkawinan dan Akta
Kelahiran yang bersangkutan, membawa saksi minimal 2 orang, kemudian PN
akan membuatkan catatan pinggir atas perubahan nama, Terakhir, PN akan
memerintahkan Kantor Catatan Sipil setempat untuk merubah akta kelahiran.
Implikasi hukum dari perubahan atau perbaikan nama tersebut terdapat pada
hukum keperdataan yang berhubungan dengan hukum orang, hukum keluarga,
hukum kekayaan dan hukum waris. Sedangkan implikasi hukum terhadap hukum
administrasi yaitu terdapat pada beberapa bukti otentik, seperti akta kelahiran,
nama di dalam Kartu Keluarga yang bersangkutan.
Disarankan kepada Pemohon untuk memastikan ulang nama yang akan
diberikan beserta arti dari nama tersebut agar tidak terjadi kesalahan saat telah
ditetapkan didalam suatu akta autentik yaitu akta kelahiran. Dan perlu adanya
sosialisasi dari pemerintah terutama bagian Kependudukan dan Catatan Sipil
mengenai prosedur perubahan, penggantian maupun penambahan nama pada
seseorang, sehingga masyarakat paham dan dijalankan dengan baik. Serta perlu
adanya pemahamam masyarakat mengenai pentingnya permohonan perubahan
nama, sehingga status nama tersebut mendapatkan penetapan yang sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.H. M. Hanafiah Muddin, S.H,. M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Penggantian Nama, Akta Kelahiran, Pengadilan
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 21 May 2026 05:32
Last Modified: 21 May 2026 05:32
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/845

Actions (login required)

View Item
View Item