Rahmad Syahputra, 1801110100 (2022) Penyidikan Tindak Pidana Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kopolisian Resort Nagan Raya). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (235kB)
Abstract
Pasal 1 angka 2 KUHAP penyidikan adalah rangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti agar membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara menjelaskan ancaman bagi setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus milyar rupiah, namun dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Resort Nagan Raya seperti tidak menemukan bukti kuat untuk menjerat pelaku untuk dapat diancam dengan hukumanpenjara lima tahun.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan penyidikan tindak pidana kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan, untuk menjelaskan kendala penyidik dalam penyidikan terhadap tindak pidana kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan, untuk menjelaskan upaya penyidik untuk mengatasi hambatan dalam proses penyidikan tindak pidana kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris. Data penulisan diperoleh melalui penelitian lapangan (field Reserch) dengan mewawancarai responden dan informan yaitu menelaah kepustakaan (Library Reserch) yaitu mengkaji buku-buku serta aturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan penyidikan tindak pidana kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan dalam kurun waktu 2020-2021 menggunakan pola penyidikan yang sama. Kendala penyidik dalam penyidikan lebih kepada sarana dan prasarana. Upaya penyidik untuk mengatasi hambatan dalam proses penyidikan terkait dari segi Sumberdaya Manusia, segi hukum dan Upaya dari segi ekonomi.
Disarankan kepada pihak Kepolisian Resort Nagan Raya agar penyidik dalam melakukan pemeriksaan mempertimbangkan unsur-unsur Pasal 180 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara agar dapat memberikan efek bagi pelaku. Disarankan kepada penyidik dalam mengatasi hambatan ekonomi penyidikan kerusakan lingkungan akibat pertambangan dapat mengajukan pertambahan anggaran kepada pimpinan Kepolisian Repiblik Indonesia . Disarankan kepada penyidik untuk upaya dalam proses penyidikan dapat mendatangkan saksi ahli pidana agar mendapatkan bayangan penerapan hukum agar tegaknya hukum tersebut.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Nora Mia Azmi S.H.,M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Pidana Pengrusakan Lingkungan Hidup |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 21 May 2026 05:20 |
| Last Modified: | 21 May 2026 05:20 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/842 |
