Muhammad Reza, 1701110169 (2021) Tindak Pidana Memasukkan Atau Mengedarkan Rokok Tanpa Mencantumkan Peringatan Kesehatan (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (726kB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (187kB)
Abstract
Dalam Pasal 199 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau memasukkan rokok ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk gambar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00”. Namun dalam kenyataannya masih saja terjadi tindak pidana memasukkan atau mengedarkan rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana memasukkan atau mengedarkan rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan, menjelaskan hambatan dalam penyelesaian tindak pidana memasukkan atau mengedarkan rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan serta menjelaskan upaya yang dilakukan dalam penanggulangan tindak pidana memasukkan atau mengedarkan rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan.
Data dalam penulisan skripsi ini menggunakan penelitian yuridis empiris yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari bukubuku, perundang-undangan serta pendapat para sarjana yang relevan. Data penelitian lapangan dengan cara mewawancarai informan dan responden guna untuk memaparkan data-data yang berkenaan dengan tindak pidana memasukkan atau mengedarkan rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana memasukkan atau mengedarkan rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan yaitu faktor kesempatan, faktor permintaan dan faktor ekonomi. Hambatan dalam penyelesaian tindak pidana memasukkan atau mengedarkan rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan yakni kurangnya sosialisasi terhadap kesehatan rokok, keterbatasan petugas dalam melakukan pengawasan, kurangnya pengetahuan kejahatan tentang rokok, lintas batas wilayah dan barang bukti sulit didapatkan pada saat penyelidikan. Upaya yang dilakukan dalam penanggulangan tindak pidana memasukkan atau mengedarkan rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan adalah melakukan koordinasi dengan importir, melakukan kerjasama dengan dinas terkait dan dengan masyarakat.
Disarankan agar masyarakat tidak membeli rokok tersebut, diharapkan agar pihak Kepolisian meningkatkan keamanan dalam pengawasan serta diharapkan aga pihak-pihak terkait dapat selalu berkerjasama dalam hal mencegah masuk dan beredarnya rokok yang tidak mencantumkan peringatan kesehatan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: T. Moefizar, S.H., M. Hum. |
| Uncontrolled Keywords: | Memasukan & Mengedarkan rokok |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 21 May 2026 03:37 |
| Last Modified: | 21 May 2026 03:37 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/823 |
