M. Teguh Permana, 2001110022 (2025) Pelaksanaan Kewajiban Perusahaan Penanaman Modal Dalam Pembuatan Laporan Kegiatan Usaha Penanaman Modal (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI M. Teguh Permana (2001110022) (2).pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (307kB)
Abstract
Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal menyebutkan setiap penanam modal berkewajiban membuat
laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan
Koordinasi Penanaman Modal. Namun dalam kenyataannya tidak semua perusahaan
membuat laporan kegiatan usaha penanaman modal sebagaimana yang diatur dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan
perusahaan tidak menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), untuk
menjelaskan proses pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penyampaian laporan
kegiatan penanaman modal (LKPM) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, untuk menjelaskan upaya yang
dapat dilakukan untuk mengatasi perusahaan yang tidak menyampaikan laporan
kegiatan penanaman modal (LKPM) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data dalam penelitian
skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder dengan
mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku dan pendapat para ahli hukum
yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Sedangkan penelitian lapangan (field
research) dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai
responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian faktor yang menyebabkan perusahaan tidak
menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) pada DPMPTSP Kota
Banda Aceh meliputi kurangnya pemahaman dan kesadaran, hambatan administratif
dan regulasi, keterbatasan sumber daya, masalah teknis, kurangnya koordinasi dan
sanksi yang belum efektif, proses pengawasan dan pengendalian pelaksanaan
penyampaian laporan kegiatan penanaman modal oleh Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh yaitu persiapan,
penyampaian LKPM, verifikasi dan tindak lanjut, upaya yang dapat dilakukan untuk
mengatasi perusahaan yang tidak menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal
(LKPM) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Meliputi surat
peringatan tertulis, surat peringatan kedua dan ketiga, penghentian sementara
kegiatan usaha, pencabutan izin, pengaduan ke pihak terkait, konsultasi dengan tim
hukum dan pengawasan serta monitoring.
Diharapkan kepada pelaku usaha untuk bertanggung jawab terhadap
pemerintah agar faktor-faktor yang menyebabkan perusahaan tidak menyampaikan
LKPM dapat dihindari.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1. Dr. Yusri Z Abidin, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Perdata |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository . |
| Date Deposited: | 21 May 2026 02:48 |
| Last Modified: | 21 May 2026 02:48 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/804 |
