Penghentian Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penggelapan Uang (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Banda Aceh)

Auna Nadia, 1601110158 (2021) Penghentian Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penggelapan Uang (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of AUNA NADIA.pdf] Text
AUNA NADIA.pdf

Download (435kB)
[thumbnail of FORM B.PDF] Text
FORM B.PDF
Restricted to Repository staff only

Download (336kB)

Abstract

Pasal 7 ayat (1) huruf i KUHAP disebutkan Penyidik berwenang menghentikan penyidikan. Penghentian penyidikan suatu perkara pidana haruslah berdasar dan tidak boleh selain dari pada alasan yang diatur dalam ketentuan Pasal 109 ayat (2) KUHAP. Akan tetapi pada kenyataannya, Penyidik Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menghentikan suatu perkara pidana dengan alasan-alasan selain dari ketentuan di atas.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab penyidik menghentikan perkara tindak pidana penggelapan uang, hambatan penghentian penyidikan perkara tindak pidana penggelapan uang dan upaya penghentian penyidikan perkara tindak pidana penggelapan uang.

Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan cara menelaah bahan-bahan pustaka yang relevan dengan penelitian dan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan, Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penghentian penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Banda Aceh karena adanya perdamaian dan pelapor telah mencabut laporan. Hambatan Penghentian Penyidikan yaitu tidak dapat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tanpa adanya gelar perkara, jaksa bisa melakukan Praperadilan atas SP3 yang dikeluarkan apabila Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan tidak berdasarkan ketentuannya danndikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) selalu menjadi bahan tudingan dari masyarakat bahwa penegak hukum tidak serius dalam menyelesaikan berbagai kasus tindak pidana. Upaya yang dilakukan untuk penghentian penyidikan terhadap perkara tindak pidana penggelapan uang yaitu melakukan himbauan kepada masyarakat seperti memasang spanduk-spanduk agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala macam bentuk tindak pidana, jangan mudah mempercayai bujuk rayu seseorang yang mencurigakan serta melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada seluruh elemen masyarakat dan tokoh-tokoh yang ada serta memberikan sanksi hukuman yang tegas supaya menimbulkan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana.

Disarankan kepada Penyidik Kepolisian Resor Kota Banda Aceh agar lebih teliti dalam menentukan tindakan terhadap penghentian penyidikan perkara tindak pidana penggelapan uang maupun perkara lainnya dikemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Airi Safrijal, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: penghentian penyidikan, pidana penggelapan uang
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 20 May 2026 08:29
Last Modified: 20 May 2026 08:29
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/796

Actions (login required)

View Item
View Item