Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Secara Lisan Dimuka Umum Yang Dilakukan Oleh Perempuan (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)

M. Ridha Maula Hijra, 1801110207 (2022) Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Secara Lisan Dimuka Umum Yang Dilakukan Oleh Perempuan (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (832kB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (251kB)

Abstract

Pencemaran nama baik (penghinaan) diatur dan dirumuskan dalam Pasal 315 KUHP berbunyi “Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”. Meskipun sudah diatur sedemikian rupa sanksi namun masih terdapat kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh perempuan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik secara lisan dimuka umum yang dilakukan oleh perempuan, Hambatan dan Upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik secara lisan dimuka umum yang dilakukan oleh perempuan.

Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu penelitian yuridis empiris yang dilakukan melalui penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan dan penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, literatur dan peraturan perundang-undangan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik secara lisan dimuka umum yang dilakukan oleh perempuan yaitu faktor individu perilaku pelaku yang kurang baik, faktor sakit hati, faktor kurangnya keimanan dan ketaqwaan pelaku, faktor balas dendam, faktor emosi yang tidak stabil. Hambatannya yaitu pelaku dan korban sama-sama tidak mau mengalah, pelaku dan korban tidak mau saling memaafkan. Upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik secara lisan dimuka umum yang dilakukan oleh perempuan yaitu sosialisasi, memperkuat keimanan dan ketaqwaan, membangun karakter dan kepribadian yang baik.

Disarankan kepada pelaku agar menyadari kesalahan yang dilakukan, dan meminta maaf kepada korban, dan menyesali semua perbuatannya. Disarankan kepada Hakim dan Jaksa agar dalam memproses suatu perkara diharapkan selalu berpegang teguh pada rasa keadilan di masyarakat dan hukuman dianggap sebagai efek jera dan demi tercapai ketentraman dalam masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Mukhlis, S.H., M. Hum
Uncontrolled Keywords: pencemaran nama baik
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 20 May 2026 07:40
Last Modified: 20 May 2026 07:40
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/785

Actions (login required)

View Item
View Item