Riva Azzahra, 2101110052 (2025) Pelaksanaan Putusan Hakim Tentang Perlindungan Hak Istri Dalam Kasus Cerai Gugat(Suatu Penelitian Diwilayah Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI RIVA AZZAHRA.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (633kB)
Abstract
Pasal 41 huruf (d) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 disebutkan
bahwa “Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan
biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas isteri”.
Meskipun telah di atur secara khusus namun Hakim Mahkamah Syar‟iyah Banda
Aceh masih belum efektif dalam menetapkan nafkah mut‟ah dan nafkah „iddah
dalam perkara perceraian.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab
terjadinya cerai gugat di Mahkamah Syar‟iyah Banda Aceh dalam Putusan Nomor
157/Pdt.G/2020/Ms.Bna. Untuk menjelaskan pertimbangan hakim Mahkamah
Syar‟iyah kota Banda Aceh tidak menetapkan nafkah istri dalam Putusan Nomor
157/Pdt.G/2020/Ms.Bna. Menjelaskan pertimbangan hakim Mahkamah Syar‟iyah
kota Banda Aceh dalam Putusan Nomor 157/Pdt.G/2020/Ms.Bna sudah sesuai
dengan peraturan Perundang-undangan atau belum?.
Metode penelitian yang akan digunakan adalah metode penelitian yuridis
empiris. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dari hasil penelitian
kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Data
yang telah diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan
dipadukan dan dianalisis dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya cerai
gugat yaitu karena suami berselingkuh dengan wanita lain dan tidak lagi
memberikan nafkah lahir bathin lagi kepada isteri. Pertimbangan Hakim tidak
menetapkan nafkah isteri ialah pada dasarnya dalam perkara perdata Hakim tidak
boleh melebihi dari petitum gugatan. Kesesuaian Hakim telah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 Tentang Perkawinan, tetapi hal ini bertolak belakang dengan aturan
Yurisprudensi dan Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) Nomor 3 Tahun
2018 Point A angka 3.
Diharapkan kepada pasangan suami isteri agar lebih bijak lagi dalam
mengambil keputusan khususnya dalam perkara perceraian. Disarankan sebaiknya
Hakim memberitahukan kepada Penggugat tentang hak-hak pasca perceraian.
Disarankan kepada masyarakat mampu melihat alasan-alasan yang terjadi pada
masyarakat yang mampu mengakibatkan perceraian. Sehingga pemerintah dapat
mengeluarkan regulasi yang lebih baik dan bijaksana demi masyarakat.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1. urhafni, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Hak Istri, Gugat Cerai |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository . |
| Date Deposited: | 20 May 2026 05:07 |
| Last Modified: | 20 May 2026 05:07 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/768 |
