Penyelesaian Perkara Pembagian Harta Bersama Setelah Putusnya Perkawinan Di Mанкаmah Syar'iyah Banda Асен (Studi Putusan Perkara Nomor 0207/Pdt.G/2016/Ms.Bna Dan Putusan Perkara Nomor 52/Pdt.G/2018/Ms.Bna)

Mochammad Mabrury, 1801110046 (2022) Penyelesaian Perkara Pembagian Harta Bersama Setelah Putusnya Perkawinan Di Mанкаmah Syar'iyah Banda Асен (Studi Putusan Perkara Nomor 0207/Pdt.G/2016/Ms.Bna Dan Putusan Perkara Nomor 52/Pdt.G/2018/Ms.Bna). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (267kB)

Abstract

Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019
tentang Perkawinan dijelaskan “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan
menjadi harta bersama” dan Pasal 37 disebutkan “Bila perkawinan putus karena
perceraian harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Meskipun telah
ada aturan yang mengaturnya dalam pembagian Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh
masih mendapatkan banyak hambatan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan Penyelesaian Perkara
Pembagian Harta Bersama Setelah Putusnya Perkawinan Di Mahkamah Syar’iyah
Banda Aceh. Hambatan Majelis Hakim Dalam Menyelesaikan Perkara Pembagian
Harta Bersama Setelah Putusnya Perkawinan. Proses eksekusi pembagian harta
bersama di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, teknik pengumpulan
data dilakukan dengan studi kepustakaan dengan cara menelaah bahan-bahan pustaka
yang relevan dengan penelitian dan penelitian lapangan dilakukan dengan
mewawancarai responden dan informan, Jenis data yang digunakan adalah data
primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukan penyelesaian perkara pembagian harta bersama
setelah putusnya perkawinan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh bisa dilakukan
dengan 3 (tiga) cara, yaitu pembagian melalui Mahkamah Syar’iyah atau pengadilan
agama, pembagian harta bersama melalui Notaris dan Pembagaian Harta Bersama
Melalui Adat. Hambatan majelis hakim dalam menyelesaikan perkara pembagian
harta bersama Sulitnya membuktikan harta bersama tersebut, harta bersama tidak
berada dalam satu wilayah dan Proses eksekusi pembagian harta bersama di
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh putusan pengadilan yang dapat dilaksanakan
adalah putusan yang mempunyai kekuatan eksekutorial, putusan Pengadilan yang
mempunyai kekuatan eksekutorial yaitu putusan Pengadilan yang bersifat
condemnatoir, sedangkan putusan yang bersifat declaratoir dan constitutife tidak
memerlukan eksekusi dalam menjalankannya. Putusan yang dapat dieksekusi harus
memenuhi beberapa asas yaitu putusan harus berkekuatan hukum tetap, putusan tidak
dijalankan secara sukarela, putusan mengandung amar common law, dan eksekusi di
bawah pimpinan Ketua Pengadilan.
Perlu adanya penyuluhan hukum yang terjadwal dan terencana agar masyarakat awam
dapat mengerti akan hak dan kewajibannya, terutama hukum keluarga sekaligus
mensosialisasikan Kompilasi Hukum Islam dan Penyelesaian sengketa penentuan dan
penetapan sekaligus pembagian harta bersama bagi masing-masing pihak, hendaknya lebih
diutamakan melalui musyawarah untuk mufakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr. M. Thaib Zakaria, S.H., M.Н
Uncontrolled Keywords: Pembagian Harta Bersama, Perkawinan, Mahkamah Syar‘Iyah
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 20 May 2026 04:32
Last Modified: 20 May 2026 04:32
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/764

Actions (login required)

View Item
View Item