Nur Simah Bengi, 1801110176 (2022) Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Dibidang Pajak Pertambahan Nilai (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
PDF GABUNGAN.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang- undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja Tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan dan dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, dipidana dengan pidana penjara selamalamanya tiga tahun dan/atau denda setinggi-tingginya sebesar 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang kurang atau yang tidak bayar. Meskipun Undangundang telah mengatur demikian namun masih ada yang melakukan tindak pidana perpajakan tersebut, salah satunya diwilayah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan penyebab terjadinya tindak pidana dibidang pajak pertambahan nilai di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Upaya penegakan hukum yang dilakukan dibidang pajak pertambahan nilai dan hambatan dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana dibidang pajak pertambahan nilai dan
Penelitian ini merupakan yuridis empiris, teknik pengumpulan data dengan cara menelaah bahan-bahan pustaka yang relevan dan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan, Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana dibidang pajak pertambahan nilai antara lain karena pajak dianggap sebagai beban, ketidakpedulian dan ketidakpercayaan wajib pajak kepada pejabat pengurus pajak, faktor enonomi dan tingginya tarif pajak, wajib pajak mendapat keuntungan yang lebih besar, kurangnya pengetahuan tentang pajak dan lemahnya pengawasan. Upaya penegakan hukum yang dilakukan dibidang pajak pertambahan nilai yaitu dengan cara Preemtif dengan menanamkan nilai-nilai yang baik terhadap diri wajib pajak, Preventif yaitu melakukan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak, dan Represif yaitu melakukan penyidikan, penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, Penyitaan. Hambatan dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana dibidang pajak pertambahan nilai karena kurangnya waktu, sarana dan prasarana, terbatasnya aparat penegak hukum penyidik pegawai negeri sipil di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lhokseumawe dan ketidakseimbangan account representatif (AR) dengan wajib pajak.
Disarankan kepada penegak hukum khususnya hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara Tindak Pidana Pajak pertambahan Nilai untuk dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana pajak, maka di samping perlu diberikan sanksi pidana penjara yang berat harus ditambah pula dengan sanksi denda sebanyak-banyaknya empat kali lipat dari jumlah uang pajak yang tidak dibayarkan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Dr. Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | pidana pajak pertambahan nilai |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 20 May 2026 04:25 |
| Last Modified: | 20 May 2026 04:25 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/762 |
