Reza Fahlevi, 1701110181 (2022) Perlindungan Merek Minyak Gosok Yang Ditiru Tanpa Adanya Lisensi Dari Pemilik Merek (Suatu Penelitian Di Kabupaten Bireuen). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI REZA.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (193kB)
Abstract
Perlindungan merek diatur dalam pasal 3,Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2016 Tentang Merek dan Indikasi Georafis yaitu Hak atas merek diperoleh setelah
merek tersebut terdaftar. Pada pasal 100 ayat(1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2016 Tentang Merek Dan Indikasi Georafis,menyatakan bahwa setiap orang yang
dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya
diproduksi dan/atau diperdagangkan,dipidana dengan pidana penjara paling lama
4(empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000.00(dua miliar
rupiah). Namun dalam praktek ternyata masih ditemukan peniruan atas merek yang
telah didaftarkan,hal ini dapat dilihat pada produk UD minyak gosok Nurhayati.
Masih adanya peniruan merek dengan tidak adanya ikatan perjanjian lisensi.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan perlindungan
hukum terhadap merek terdaftar yang yang ditiru tanpa adanya perjanjian lisensi,
hambatan dalam perlindungan merek minyak gosok Nurhayati, upaya yang dapat
dilakukan oleh pemilik minyak gosok Nurhayati dalam menyelesaikan sengketa
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris
atau sering disebut penelitian lapangan,mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta
apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat.
Perlindungan merek di Indonesia menganut asas konstitutif (pendaftaran)
dengan prinsip first to file. Merek minyak gosok Nurhayati mendapatkan
perlindungan oleh negara dikarenakan minyak gosok nurhayati telah di daftarkan ke
pemerintah melalui kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual Kemenkum HAM. Hambatan yang dihadapi pemilik merek Rendahnya
Kesadaran Hukum, Tidak adanya tim khusus dari minyak gosok Nurhayati untuk
melakukan pengawasan terkait produk-produk tiruan,pola Berpikir Masyarakat
terhadap barang bermerek masih kurang. Pelanggaran Merek (trademark
infringement) adalah pemakaian secara tidak resmi suatu Merek yang menyerupai
Merek dari pemilik yang resmi, termasuk Merek dagang, Upaya penyelesaian sengket
dapat di tempuh melalui beberapa cara, antara lain penyelesaian secara musyawarah,
mediasi dan penyelesaian melalui pengedilan niaga.
Di sarankan kepada pihak Kepala Kantor Kementrian Hukum Dan Ham RI
Aceh perlu ditingkatkan sistem proteksi dan sistem pengawasan yang lebih ketat
dengan memanfaatkan teknologi informatika dalam proses pendaftaran merek.
Mencegah tumpang tindih pendaftaran merek. Perlunya proteksi terhadap merekmerek yang tidak terdaftar dan bagi masyarakat dan pelaku usaha lebih ada kesadaran
terhadap hukum yang berlaku dan Undang-Undang yang sudah ada.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1.Dr. H. Yusri Z. Abidin, S.H.,М.Н |
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Merek, Minyak Gosok, Lisensi, Bireuen |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 1 |
| Date Deposited: | 20 May 2026 04:24 |
| Last Modified: | 20 May 2026 04:24 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/761 |
