Adlila Riva Situmorang, 1701110148 (2021) Pertanggung Jawaban Distributor Terhadap Peredaran Kosmetik Yang Tidak Terdaftar Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
skripsi.pdf
Download (3MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (261kB)
Abstract
Kosmetik saat ini merupakan kebutuhan yang tidak mungkin dipisahkan
oleh masyarakat. Diketahui banyak kosmetik tanpa izin edar oleh BPOM,
dimana hal itu dapat menjadikan masyarakat tidak mendapatkan rasa aman dan
berkontradiksi terhadap UUPK. Pasal 4 Ayat (1) UUPK menjelaskan
setidaknya konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan
keselamatan dalam mengkonsumsi barang, namun kosmetik yang beredar banyak
yang tidak terdaftar, sehingga merugikan konsumen akibat penggunaan kosmetik
tersebut. Serta berdasarkan Pasal 19 UUPK bahwa pelaku usaha harus
bertanggungjawab untuk memberikan ganti rugi yang dialami oleh konsumen
akibat mengkonsumsi produk kosmetik yang mereka edarkan.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan mekanisme pihak BPOM untuk
memusnahkan kosmetik yang beredar dan tidak terdaftar BPOM di Kota Banda
Aceh, untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap konsumen atas
beredarnya kosmetik yang membahayakan konsumen, untuk menjelaskan
pertanggungjawaban distributor atas beredarnya kosmetik yang tidak terdaftar
BPOM sehingga merugikan konsumen.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis
empiris. Data penulisan diperoleh melalui penelitian lapangan (field Reserch)
dengan mewawancarai responden dan informan dan menelaah kepustakaan
(Library Reserch) yaitu mengkaji buku-buku serta aturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan mekanisme pihak BPOM untuk
memusnahkan kosmetik yang beredar dan tidak terdaftar BPOM dikota Banda
Aceh merujuk pada Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Obat dan
Makanan, serta peraturan yang berlaku. Perlindungan hukum terhadap konsumen
atas beredarnya kosmetik yang membahayakan konsumen didasarkan pada
aturan-aturan hukum yang sudah bagus namun dalam implementasinya belum
berjalan efektif. Pertanggungjawaban distributor atas beredarnya kosmetik yang
tidak terdaftar BPOM sehingga merugikan konsumen menunjukkan pelaku usaha
kosmetik yang tidak terdaftar mayoritas enggan bertanggungjawab terhadap
kerugian konsumen atas pemakaian produk kosmetik yang tidak terdaftar.
Disarankan Kepada BPOM Aceh disaat pemusnahaan mengumumkan
kepada masyarakat agar dapat teredukasi tentang pentingnya kosmetik berlebel
BPOM. Disarankan kepada pemerintah Aceh serta yang terkait agar memberikan
edukasi agar masyarakat paham tentang hak dan kewajibannya. Disarankan
kepada BPOM Aceh juga mengawasai pelaku usaha yang bersifat online shop
serta kepada konsumen agar lebih teliti dalam menggunakan produk kosmetik.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1.Dr. H. Yusri Z. Abidin, S.H, M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggung Jawaban Distributor, Peredaran Kosmetik, BPOM |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 1 |
| Date Deposited: | 20 May 2026 04:00 |
| Last Modified: | 20 May 2026 04:00 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/751 |
