Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan Sepeda Motor (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)

Rika Rosapia, 2001110080 (2024) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan Sepeda Motor (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (5MB)
[thumbnail of FORMA.pdf] Text
FORMA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Pasal 480 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyatakan bahwa barangsiapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk mencari keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut menyimpan atau menyembunyikan suatu benda yang diketahui atau sepatutnya. Harus diduga bahwa diproleh dari kejahatan penadahan dan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Namun dalam kenyataannya masih terjadinya tindak pidana penadahan meskipun diancam dengan hukuman yang sangat berat.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan, untuk menjelaskan penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan berbeda-beda dan untuk menjelaskan upaya yang dilakukan dalam penanganan tindak pidana penadahan.

Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris, data penelitian diperoleh menggunakan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, dengan tujuan untuk dapat mengumpulkan data secara langsung yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.

Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan sepeda motor adalah menjalankan hukuman pidana penjara. Penjatuhan pidana terhadap palaku tindak pidana penadahan berbeda-beda adalah dikarenakan terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang dalam persidangan, belum pernah dihukum/residivis, sopan dalam persidangan, adanya penyesalan untuk tidak mengulanginya, tidak mendapat keuntungan dari pendahan karena harga jual tidak terlalu tinggi. Upaya dilakukan dalam penaggulangan tindak pidana penadahan adalah upaya refresif dan preventif berupa pengamanan terpadu, patrol kepolisian, memasang spanduk untuk masyarakat agar hati-hati di daerah rawan kejahatan, bertujuan agar tercipta rasa aman bagi masyarakat.

Diharapkan aparat penegak hukum secara intensif mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya tentang tindak pidana pendahan di Kota Banda Aceh. Hakim diharapkan dapat memberikan putusan yang menimbulkan efek perbaikan diri terhadap diri pelaku agar tidak mengulanginya, serta mampu memberikan efek pencegahan bagi masyarakat lain agar tidak melakukan tindak pidana penadahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Airi Safrijal, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Penadahan Sepeda Motor
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 20 May 2026 03:46
Last Modified: 20 May 2026 03:46
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/742

Actions (login required)

View Item
View Item