Vida Fazirah, Vida Fazirah (2024) Studi Kasus Putusan Nomor 87/Pid.B/2023/PN Sgi Tentang Menyuruh Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI VIDA.pdf
Download (2MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (359kB)
Abstract
Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-. Namun pada kenyataannya hukuman yang dijatuhkan oleh hakim pada putusan nomor 87/Pid.B/2023/PN Sgi belum memperhatikan kerugian korban dan belum memenuhi asas kemanfaatan dan keadilan.
Tujuan penulisan studi kasus ini untuk menganalisa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku penganiayaan, untuk menganalisa putusan tidak memenuhi rasa keadilan dan kemanfaatan
Penelitian ini merupakan penelitian normatif yaitu penelitian yang mengkaji bahan hukum sekunder berupa putusan hakim. Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, teks dan perundang-undangan.
Penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa dengan beberapa pertimbangan yaitu Unsur yang terpenuhi pada Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang di dakwa oleh Jaksa Penuntut Umum adalah Alat bukti, Keterangan saksi, Keadaan yang memberatkan Terdakwa dan Keadaan yang meringankan Terdakwa. Selain itu Penjatuhan pidana yang berbeda terhadap kasus tersebut akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum, karena terdakwa yang dijatuhi pidana lebih berat akan membandingkan hukuman tersebut dengan pidana lebih ringan, sehingga memunculkan anggapan bahwa terdakwa tersebut tidak mendapatkan keadilan hukum dan menimbulkan disparitas pidana, putusan hakim belum memenuhi rasa keadilan untuk korban karena korban masih merasa dirugikan dalam tindak pidana penganiayaan karena terdakwa dihukum tidak sesuai dengan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum.
Disarankan kepada Hakim agar melakukan putusan yang memenuhi kemanfaatan dan keadilan bagi korban dan terdakwa sehingga tidak ada yang saling dirugikan, kepada terdakwa beritikad baik dalam menjalankan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan main hakim sendiri.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Nurhafifah, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Penganiayaan |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 20 May 2026 03:29 |
| Last Modified: | 20 May 2026 03:29 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/737 |
