Perbuatan Melawan Hukum Industri Rumah Tangga Pabrik Tahu Terhadap Pencemaran Lingkungan Atas Pembuangan Limbah Tahu (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Banda Aceh)

T. Nurrahmat, 1601110123 (2022) Perbuatan Melawan Hukum Industri Rumah Tangga Pabrik Tahu Terhadap Pencemaran Lingkungan Atas Pembuangan Limbah Tahu (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] Text
SKRIPSI FULL.pdf

Download (456kB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (946kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup di dalam Pasal 69 ayat (1), huruf a disebutkan
bahwa “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan
pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup”, kemudian huruf e
menyebutkan bahwa “Setiap orang dilarang membuang limbah ke media
lingkungan hidup”. Namun dalam prakteknya masih terdapat pihak-pihak yang
membuang limbah sembarangan yang mengakibatkan tercemarnya sungai
sehingga memberikan kerugian kepada masyarakat dan itu dapat dikatakan
sebagai Perbuatan Melawan Hukum.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pertanggung
jawaban industri pabrik tahu terhadap perbuatan melawan hukum karena
membuang limbah ke sungai, menjelaskan faktor penyebab terjadinya perbuatan
melawan hukum yang dilakukan oleh industri pabrik tahu dan menjelaskan upaya
hukum terhadap perbuatan melawan hukum oleh industri pabrik tahu
Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian
kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara
membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian
lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada bentuk
pertanggungjawaban apapun yang dilakukan oleh pihak industri pabrik tahu
seperti melakukan pemasangan IPAL, Faktor penyebab pihak industri tahu
melakukan pembuangan limbah ke sungai salah satunya karena faktor lokasi
industri tersebut dekat dengan sungai, Upaya hukum yang telah dilakukan
membuat laporan pengaduan, meminta ganti kerugian, serta meminta pihak
industri pabrik tahu menetralisir kembali sungai yang tercemar.
Disarankan kepada pemerintah untuk lebih selektif dalam memberikan
izin kepada pengusaha industri tahu untuk melakukan kegiatan produksi
usahanya, lebih tegas dalam menerapkan sanksi hukuman kepada para pengusaha
industri yang melakukan perbuatan melawan hukum agar tidak ada lagi para
pengusaha industri melakukan pencemaran lingkungan seperti pembuangan
limbah secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr. M. Thaib Zakaria, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Melawan Hukum, Industri Rumah Tangga, Pabrik Tahu, Pencemaran Lingkungan, Limbah Tahu, Kota Banda Aceh
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 20 May 2026 03:22
Last Modified: 20 May 2026 03:22
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/735

Actions (login required)

View Item
View Item