Harisnanda Saumi, 1401110044 (2021) Pengelolaan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Berdasarkan Qanun Kabupaten Bireun Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (262kB)
SKRIPSI.pdf
Download (3MB)
Abstract
Pasal 1 angka ke 7 Qanun Kabupaten Bireun Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan Barang Milik Daerah selanjutnya
disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban
anggaran pendapatan dan belanja kabupaten atau perolehan lainnya yang sah.
Namun Pengelolaan aset daerah atas tanah di Kabupaten Bireun didalam
pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan maupun pembukuan terutama masih
belum berjalan dengan baik.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengelolaan aset tanah dan
bangunan berdasarkan Qanun Kabupaten Bireun Nomor 1 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah. Memjelaskan hambatan dalam pengelolaan
aset tanah dan bangunan milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Bireun dan
Menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Bireun
dalam pengelolaan aset tanah dan bangunan.
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, dengan cara
mempelajari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal yang relefan dengan
cara mewawancarai responden dan informan, Jenis data yang digunakan adalah
data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukan Pengelolaan Aset Daerah Atas Tanah Milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bireun dilakukan melalui Perencanaan Kebutuhan
Aset Daerah, Ketiga, Pencatatan Rencana Kebutuhan dan Pemeliharaan Aset
Daerah. Hambatan Dalam Pengelolaan Aset Daerah Atas Tanah Milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Bireun. yaitu Rendahnya Kepatuhan Aparatur Daerah, Jumlah
Sumber Daya Manusia yang masih minim, Penatausahaan atau Inventarisasi yang
masih kurang oleh Bidang Aset Kabupaten Bireun dan Sumber Daya Dalam
Bentuk Anggaran dan Fasilitas Pengelolaan Aset Daerah. Upaya yang dilakukan
pemerintah daerah Kabupaten Bireun yaitu mengadakan penilaian aset,
mengupayakan legal audit, melakukan inventarisasi aset dan perbaikan dalam
komitmen pimpinan melalui pengawasan dan pengendalian.
Disarankan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah perlu
memberikan perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia dengan
dilakukannya peningkatkan kualitas pendidikan pegawainya didalam bidangnya
masing masing. Pemerintah daerah dapat melakukan pelatihan mengenai prosedur
pembukuan, penatausahaan atau invertarisasi dan pelaporan kepada para pegawai
unutk meningkatkan kemampuan, wawasan, dan kinerja pegawai dan Perlu
adanya Sistem Informasi Manajemen Aset yang dikenal dengan SIMDA-BMD
untuk membantu jalannya proses penatausahaan yang lebih baik
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Syarifah Sharah Natasya., S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | PENGELOLAAN ASET TANAH DAN BANGUNAN MILIK PEMERINTAH BERDASARKAN QANUN KABUPATEN BIREUN NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH. |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 18 May 2026 08:33 |
| Last Modified: | 18 May 2026 08:33 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/711 |
