FAHMI WAHYUDI, 1601110258 (2021) PENGGUNAAN HAK INTERPELASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DALAM PENGAWASAN GUBERNUR ACEH. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (246kB)
SKRIPSI.pdf
Download (3MB)
Abstract
Ketentuan Pasal 25 Ayat (1) Undang-Undang No.11 tahun 2006 tentang
pemerintahan Aceh menyebutkan tentang hak, kewajiban, dan kode etik
kewenangan DPRA salah satunya dalam pengawasan hak interpelasi serta
mengatur tentang pemerintahan Daerah Kabupaten dan DPRD. Pada praktiknya
adanya polemik yang terjadi di DPRA terhadap Pemerintah Aceh yang di indikasi
kuat ada terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam proses
pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh) tahun 2020
membuat DPRA menggunakan haknya untuk mengajukan interpelasi terhadap
Gubernur Aceh.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penggunaan hak interpelasi
terhadap kebijakan Gubernur Aceh dan relasi antara DPRA dan Gubernur Aceh
setelah penggunaan hak interpelasi serta mengetahui implikasi hukum
penggunaan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh berdasarkan Undang�Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu
menjadikan norma sebagai pusat kajiannya sistem norma yang dimaksud adalah
sistem kaidah atau aturan sebagai suatu sistem yang terkait dengan suatu peristiwa
hukum. Pada penelitian ini, hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam
peraturan perundang-undangan yang merupakan patokan bagi manusia.
Hasil penelitian ini menunjukkan Penggunaan hak interpelasi DPRA
sangat dipengaruhi oleh komposisi partai inisiator yang ada dilembaga legislatif
Aceh. DPRA berhak menanyakan kebijakan strategis Gubernur yang berdampak
luas pada masyarakat. Kemudian relasi antara DPRA dan Pemerintah Aceh
setelah penggunaan hak interpelasi masih berjalan dengan jalurnya masing�masing. Serta implikasi hukum penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur
Aceh Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh tepat.
Undang – Undang tersebut menjadi salah satu landasan hukum atas perbuatan�perbuatan yang dilakukan Gubernur Aceh yang dapat digunakan DPRA dalam
pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Aceh.
Disarankan penggunaan hak interpelasi oleh DPRA hendaknya dilakukan
tidak untuk kepentingan pribadi atau kelompok, hak interpelasi harus terus
dijalankan sesuai jalurnya masing-masing dan hendaknya terus menjaga hubungan
erat antara gubernur dan DPRA. Kepada gubernur Aceh dalam membuat
kebijakan harus memperhatikan kepentingan yang berdampak luas pada
kehidupan bermasyarakat dan bernegara, menjadikan sebuah kebijakan yang
berdampak baik bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara dengan adanya
interpelasi dari DPRA terhadap Gubernur Aceh.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Rusnin, S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | PENGGUNAAN HAK INTERPELASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DALAM PENGAWASAN RAKYAT ACEH |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 18 May 2026 07:41 |
| Last Modified: | 18 May 2026 07:41 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/704 |
