Fungsi Dan Kedudukan Kepolisian Dalam Struktur Organisasi Negara Republik Indonesia (Studi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian)

Achmad Julianto, 1401110174 (2021) Fungsi Dan Kedudukan Kepolisian Dalam Struktur Organisasi Negara Republik Indonesia (Studi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of FROM B.pdf] Text
FROM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (90kB)
[thumbnail of 4. ABSTRAK.pdf] Text
4. ABSTRAK.pdf

Download (88kB)

Abstract

Pasal 2 Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Fungsi
kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan
keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Penyelenggaraan kepolisian
secara proporsional dan professional sebagai syarat pendukung terwujudnya
pemerintahan yang baik (goodgovernance).Tuntutan tugas fungsi kepolisian
sebagai aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas tidak jarang terjadi
penyimpangan dan inconstitusional baik melanggar norma Undang-undang kode
etik sehingga kepolisian sebagai bagian pemerintah diharapkan dalam menjalankan
fungsi dan kedudukannya harus tetap berpedoman pada UUD NRI 1945, serta
Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang kepolisian
Tujuan penulisan skripsi ini untuk Menjelaskan kedudukan Kepolisian
dalam struktur organisasi Negara Indonesia serta untuk menjelaskan fungsi
Kepolisian dalam sistim pemerintahan Negara Indonesia.
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode
yuridis normatif. Penelitian kepustakaan dengan membaca buku buku, serta
peraturan perundang-undangan. Analisis data merupakan penelahaan dan
penguraian data, sehingga data tersebut dapat diberi arti dan makna yang berguna
dalam memecahkan masalah dalam penelitian ini. Data sekunder yang diperoleh
kemudian disusun secara urut dan sistematis, untuk selanjutnya dianalisis
menggunakan metode kualitatif yaitu dengan penguraian deskriptis analitis dan
preskriptif .
Hasil Penelitian dalam kedudukan Kepolisian dalam struktur organisasi
Negara Indonesia Mencermati hukum positif di Indonesia minimal ada empat
instrumen hukum yang mengatur tentang kedudukan Polri, yakni Ketetapan MPR
RI No. VII/MPR/ 2000, Keputusan Presiden No. 89 Tahun 2000, Undang-undang
No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan
Presiden No. 70 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Kepolisian Negara
Republik Indonesia. Serta fungsi Kepolisian dalam sistim pemerintahan Negara
Indonesia Lembaga Kepolisian sangat diperlukan oleh masyarakat. Polisi berfungsi
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di samping itu
Polisi juga berperan sebagai aparat penegak hukum. Kemandirian polisi sangat
diperlukan terutama dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum.
Disarankan Polri harus bertanggungjawab penuh atas situasi Kamtibmas
dalam negeri. Dituntu dalam menjalankan kantibmas harus bekerja menjalankan
fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Disrankan Fungsi Kepolisian
dalam sistim pemerintahan Negara Indonesia perlu kiranya keterlibantan tiga
kekuasaan eksekutif, legeslatif dan yudikatif diterlibatkan dalam perumusan fungsi
dan kewengan kepolisian agar tidak bertumpu pada satu kekuasaan yaitu kekuasaan
eksekutif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Rusnin, SH., M.H
Uncontrolled Keywords: FUNGSI DAN KEDUDUKAN KEPOLISIAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Studi berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian)
Subjects: 340 Ilmu Hukum
340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 3
Date Deposited: 18 May 2026 07:31
Last Modified: 18 May 2026 07:31
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/702

Actions (login required)

View Item
View Item