Kewenangan Mediasi Oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan (Studi Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor 2 Tahun 2019)

ARIS MAHENDRA, 1701110187 (2022) Kewenangan Mediasi Oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan (Studi Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor 2 Tahun 2019). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (259kB)
[thumbnail of SKRIPSI ARIS.pdf] Text
SKRIPSI ARIS.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara hukum,
mengandung pengertian bahwa segala tatanan kehidupan berbangsa, bermasyarakat
dan bernegara adalah didasarkan atas hukum. Pasal 2 Peraturan Menteri Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang
Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan Melalui Mediasi Jenis
Peraturan Perundang-undangan yang diperiksa melalui Mediasi adalah: Peraturan
Menteri; Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian; Peraturan dari Lembaga
Nonstruktural; dan Peraturan perundang-undangan di daerah, upaya pemerintah
untuk menata regulasi yang dinilai saling bertentangan ataupun tumpang tindih,
apakah tepat jika dalam menata regulasi tersebut menjadi kewenangan Kementerian
Hukum dan Ham selaku lembaga kekuasaan eksekutif.
Tujuan penulisan skripsi ini menjelaskan pembentukan Peraturan Menteri
Hukum dan Ham Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Disharmoni
Peraturan Perundang-Undangan Melalui Mediasi sudah sesuai dengan peraturan
perundang undangan. Untuk menjelaskan Kewenangan Peraturan Menteri Hukum
dan Ham Nomor 2 Tahun 2019 sudah tepat berada di kementerian hukum dan Ham.
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode
penelitian kepustakaan (library research) melalui pengumpulan data secara
sekunder. Oleh karena itu, teknik mengumpulkan data dan informasi bahan-bahan
hukum dilakukan penulis dengan membaca naskah akademik, buku, majalah,
peraturan perundang-undangan dan sumber bacaan lain, yang berkaitan dengan
materi penelitian.
Pembentukan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia Nomor 2
Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan
Melalui Mediasi secara norma aturan hukum dan kewenangan yang berlaku di
Indonesia kaitanya dengan pengujuan atau Judicial review merupakan kewenangan
atau kekuasaan yudikatif baik Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung.
Kewenangan Menteri khususnya kementerian hukum dan hak asasi manusi dalam
sistem ketata negaraan, sebagai pembantu pemerintah, presiden dalam menjalankan
fungsi kementerian, dibidang eksekutif bukan pada ranah kewenangan dalam
kekuasaan yudikatif, sehigga pertentangan antara aturan perundang-undangan,
seperti peraturan menteri dan peraturan menteri, peraturan daerah, bukan
merupakan kewenagan kementerian hukum dan hak asasi manusia
Disarankan dalam Kewenangan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Nomor 2 Tahun 2019 Sudah tepat berada di Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia. Fungsi dan tugas kementerian hukum dan hak asasi manusia yang
sudah di tetapkan seharusnya ini yang ditingkatkan kualitasnya serta fokus pada
sektor peningkatan kualitas pelayanan yang langsung pada fungsi eksekutif,
mengingat persoalan di sektor pelayanan Kementerian hukum dan Ham yang begitu
luas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: RUSNIN, SH., M.H
Uncontrolled Keywords: KEWENANGAN MEDIASI OLEH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN DISHARMONI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (Studi Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 2 tahun 2019)
Subjects: 340 Ilmu Hukum
340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 3
Date Deposited: 18 May 2026 07:09
Last Modified: 18 May 2026 07:09
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/698

Actions (login required)

View Item
View Item