Fadlhi, 1501110135 (2021) Tanggung Jawab Pt Pelayaran Tempuran Emas Tbk Terhadap Barang Konsumen Yang Rusak Dalam Pengangkutan (Suatu Penelitian Pada Pt Temas Tbk Jakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
PDF GABUNGAN.pdf
Download (6MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (222kB)
Abstract
Pasal 40 ayat (1) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang
Pelayaran Menyatakan Bahwa “Perusahaan angkutan di perairan bertanggung
jawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang dan/atau barang yang
diangkutnya”. Namun pada kenyataannya terdapat barang-barang yang diangkut
mengalami kerusakan dan tidak diganti rugi oleh pengangkut.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk kerugian yang dialami
oleh konsumen terhadap barang yang rusak pada saat pengangkutan oleh PT.
Pelayaran Tempuran Emas Tbk, untuk menjelaskan tanggung jawab PT.
Pelayaran Tempuran Emas Tbk. terhadap barang konsumen yang rusak dalam
pengangkutan serta untuk menjelaskan upaya yang ditempuh konsumen yang
mengalami kerugian akibat barang yang rusak pada saat pengankutan melalui PT.
PelayaranTempuran Emas.
Penelitian dalam penulisan ini bersifat yuridis empiris yang dilakukan melalui
penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna
memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan dan
penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara
mempelajari buku-buku, literatur dan peraturan perundang-undangan.
Bentuk kerugian yang dialami oleh konsumen terhadap barang yang rusak
pada saat pengangkutan oleh PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk adalah ketika
terjadinya kerusakan mesin kapal dan barang tidak sampai sesuai dengan estimasi
yang tercantum pada perjanjian. Tanggung jawab terhadap barang konsumen yang
rusak dalam pengangkutan dilakukan dengan tiga cara yaitu barang yang rusak
dalam proses pengangkutan diganti sepenuhnya, diganti setengahnya dan diganti
sepenuhnya oleh asuransi.Upaya yang ditempuh konsumen atas kerugian akibat
barang rusak pada saat pengangkutan yaitu dengan menyelesaikan masalah secara
intern(musyawarah), mengganti kerugian atas komplen yang dilakukan oleh
konsumen sesuai dengan perjanjian.
Disarankan kepada PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk agar lebih
meningkatkan kualitas pelayanan konsumen serta lebih memperhatikan kondisi
fisik kapal agar tiak terjadi keterlambatan serta kerusakan dalam proses
pengangkutan barang. Disarankan kepada konsumen agar lebih cerdas dalam
memilih transportasi pengiriman, serta lebih memperhatikan setiap perjanjiaan
yang telah disepakati antar perusahaan pada saat pengiriman pengangkut barang
agar tidak merugikan konsumen itu sendiri.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1.Dr. H. Yusri Z. Abidin, S.H., М.Н |
| Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab, PT Pelayaran , Barang Konsumen |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 1 |
| Date Deposited: | 18 May 2026 05:26 |
| Last Modified: | 18 May 2026 05:26 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/695 |
