Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Rahasia Dagang Grah Coffee Atas Kelalaian Pemegang Lisensi ( Suatu Penelitian di Grah Coffe Lhong Raya)

Muhammad Haikkal, 1801110088 (2022) Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Rahasia Dagang Grah Coffee Atas Kelalaian Pemegang Lisensi ( Suatu Penelitian di Grah Coffe Lhong Raya). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSIU.pdf] Text
SKRIPSIU.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (249kB)

Abstract

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang,
menyatakan Pemegang Hak Rahasia Dagang berhak memberikan Lisensi kepada
pihak lain berdasarkan perjanjian Lisensi untuk melaksanakan perbuatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, kecuali jika diperjanjikan lain. Dengan adanya
perlindungan rahasia dagang maka adanya perlindungan bagi pemilik rahasia
dagang,namun yang terjadi dilapangan masih terjadinya pelanggaran seperti
menyebarkan cara-cara seperti prosedur pembuatan minuman yang mengatas nama
produk Grah Coffee sehingga menyebab kan kerugian bagi pemilik rahasia dagang.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap
pemilik rahasia dagang Grah Coffee atas kelalaian pemegang lisensi. faktor-faktor
penyebab pemilik rahasia dagang Grah Coffee mengalami kerugian atas kelalaian
pemegang lisensi. Upaya yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan sengketa rahasia
dagang Grah Coffee yang mengalami kerugian atas kelalaian pemegang lisensi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris
atau sering disebut penelitian lapangan,mengkaji ketentuan hukum bedasarkan
asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
penelitian ini.
Perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagang Grah Coffee atas
kelalaian pemegang lisensi hak kekayaan intelektual adalah hasil olah pikir yang
perlu mendapat perlindungan hukum dari prespektif ekonomi, misalnya Hak Cipta,
Hak Paten dan Merek termasuk juga mengenai Rahasia Dagang. Oleh karena itu salah
satu wujud perlindungan hukumnya adalah dengan adanya peraturan yang memadai
tentang Hak Kekayaan Intelektual Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Rahasia Dagang. Faktor-faktor penyebab pemilik rahasia dagang Grah Coffee
mengalami kerugian atas kelalaian pemegang lisensi yaitu kurangnya kesadaran
hukum pemegang lisensi, kurangnya pemahaman pemegang lisensi, tidak ada tim
khusus dari pihak Grah Coffee untuk melakukan pengawasan.Upaya yang ditempuh
untuk menyelesaian sengketa rahasia dagang Grah Coffee atas kelalaian pemegang
lisensi, dengan cara musyawarah dan mengajukan ke Pengadilan Niaga.
Di sarankan kepada pemilik Rahasia Dagang lebih meningkatkan pengawasan
terhadap aktifitas yang dilakukan pemegang lisensi dan diharapkan kepada pemegang
lisensi agar lebih patut terhadap perjanjian lisensi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Trio Yusandy,.S.H.,M.Kn
Uncontrolled Keywords: Peegang Lisensi, Rahasia Dagang
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository .
Date Deposited: 18 May 2026 05:01
Last Modified: 18 May 2026 05:01
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/691

Actions (login required)

View Item
View Item