Citra Shinta Meutia Denies, 1801110182 (2022) Penyelesaian Pembatalan Akta Ikrar Wakaf Melalui Mahkamah Syariah Bireuen ( Studi Kasus No. 0314/Pdt.G/2014/Ms Bir ). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (231kB)
Abstract
Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
Penyelesaian sengketa perwakafan ditempuh melalui musyawarah untuk mencapai
mufakat. Ayat (2) Apabila penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) tidak berhasil, sengketa dapat diselesaikan melalui mediasi, arbitrase, atau
pengadilan.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan alasan pembatalan akta ikrar
wakaf, dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan pembatalan akta ikrar
wakaf, serta hambatan dan upaya dalam penyelesaian pembatalan akta ikrar
wakaf.
Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui metode yuridis empiris
yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan
dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden
dan informan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder
dengan cara mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan.
Pembatalan akta ikrar wakaf tanah dapat terjadi karena kurangnya
pengetahuan, kedangkalan pemahaman sebagian umat Islam tentang kedudukan
dan arti harta wakaf, baik bagi wakif maupun masyarakat, Kondisi nazhir yang
tidak memahami bahwa penggunaan harta wakaf harus sesuai dengan tujuan pihak
wakif, Nazhir-nya bukan badan hukum, melainkan bersifat pribadi, sehingga lebih
leluasa dan sekehendak hati mendayagunakan benda wakaf tanpa kontrol.
Penyelesaian pembatalan akta ikrar wakaf tanah No. 0314/Pdt.G/2014/MS Bir
dilakukan dengan cara mengajukan gugatan hingga sampai dengan pembacaan
putusan, untuk dapat melakukan pembatalan akta ikrar wakaf di Mahkamah
Syariah Bireuen tidak dapat dilakukan dengan mudah, dalam pelaksanaannya
hakim juga menemukan hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya. Oleh karena
itu Penegak hukum bukan hanya dituntut untuk profesional dan pintar tetapi juga
harus mampu mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi, agar masyarakat dapat
percaya kepada para penegak hukum mampu memberikan perlindungan hukum
bagi masyarakat, kemanfaatan, kepastian dan keadilan bagi para pencari keadilan.
Di sarankan kepada pihak Mahkamah Syariah agar melengkapi fasilitas atau
ruangan tambahan untuk persidangan, kemudian kepada nadzir dan wakif agar
lebih memahami hal apa saja yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan
menurut aturan hukum yang berlaku dan kepada masyarakat untuk lebih sadar
tentang pentingnya membuat suatu Akta Ikrar Wakaf.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1.Dr. M.Thaib Zakaria, S.H,. M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Pembatalan, Akta Ikrar Wakaf, Mahkamah Sayriah, Bireuen |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 1 |
| Date Deposited: | 18 May 2026 04:43 |
| Last Modified: | 18 May 2026 04:43 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/685 |
