Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Oleh Lembaga Pembiayaan Konsumen Di Wilayah Kota Banda Aceh

Agung Bima Syahrial, 1701110034 (2021) Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Oleh Lembaga Pembiayaan Konsumen Di Wilayah Kota Banda Aceh. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP.pdf] Text
SKRIPSI LENGKAP.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of form b.pdf] Text
form b.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (260kB)

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menyatakan Pasal 15
ayat (2) dan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang
Jaminan Fidusia bertentangan dengan UUD tahun 1945, Penerima fidusia tidak dapat
lagi melakukan eksekusi objek jaminan secara sepihak mengunakan jasa debt
collector menarik objek jaminan dari tangan debitur cidera janji. Meskipun telah di
atur dengan tegas namun kenyataannya masih banyak lembaga pembiayaan yang
bertindak sewenang-wenang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan eksekusi jaminan
fidusia oleh lembaga pembiayaan di Wilayah Kota Banda Aceh setelah adanya
Putusan MK No 18 tahun 2019, Hambatan yang dialami dalam pelaksanaan eksekusi
jamina fidusia dan upaya penyelesaian terhadap hambatan dalam Pelaksanaan
Eksekusi Jaminan Fidusia Oleh Lembaga Pembiayaan di Wilayah Kota Banda Aceh.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, teknik pengumpulan
data dilakukan dengan studi kepustakaan dengan cara menelaah bahan-bahan pustaka
yang relevan dengan penelitian dan penelitian lapangan dilakukan dengan
mewawancarai responden dan informan, Jenis data yang digunakan adalah data
primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia oleh
lembaga pembiayaan di Wilayah Kota Banda Aceh setelah adanya Putusan MK No
18 tahun 2019 menyatakan Pasal 15 ayat (2) frasa “ kekuatan eksekutorial” dan Frasa
"cidera janji" yang terdapat pada Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Jaminan Fidusia,
bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
dan tidak dapat melakukan eksekusi jaminan objek jaminan fidusia secara
sepihak.Hambatan yang dialami dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yaitu
posisi objek jaminan fidusia telah dialihkan,objek Jaminan Fidusia ditahan karena
kasus hukum dan Kurangnya pemahaman masyarakat terkait titel eksekutorial dan
upaya penyelesaian terhadap hambatan dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia
yaitu meminta pendampingan kepolisian ketika melakukan eksekusi, tetap
mendatangi debitur, mengawasi rumah debitur, melibatkan informan tetap atau lepas
dan ikut terlibat razia bersama pihak berwajib (polisi lalu lintas).
Kepada Otoritas Jasa keuangan untuk memberikan sanksi kepada lembaga
pembiayaan (leasing) yang melakukan eksekusi objek jaminan dengan mengunakan
jasa debt collector dan kepada lemabaga pembiayaan untuk menghindari tindakan
sewenang –wenang dari kreditur atau penerima fidusia melakukan eksekusi objek
jaminan dalam hal pemberi fidusia cidera janji, sebaiknya kreditur melakukan somasi
sampai tiga kali kepada pihak debitur yang cidera janji.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Siti Mirilda Putri, S.H., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Eksekusi, Jaminan Fidusia, Lembaga Pembiayaan Konsumen, Banda Aceh
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 18 May 2026 04:25
Last Modified: 18 May 2026 04:25
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/681

Actions (login required)

View Item
View Item