Perlindungan Nasabah Dalam Perjanjian Gadai Emas Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Banda Aceh

Santya Zahara, 1601110118 (2021) Perlindungan Nasabah Dalam Perjanjian Gadai Emas Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Banda Aceh. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (231kB)

Abstract

Nasabah sebagai konsumen jika mengalami kerugian juga mendapat perlindungan hukum
sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen yang menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen adalah
segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada
konsumen. Namun kenyataannya masih ada nasabah yang merasa dirugikan oleh pihak bank
dalam pembiayaan gadai emas. Dan sesuai pasal 22 peraturan Bank Indonesia bahwa tata cara
pengenaan sanksi administrative diatur dalam peraturan Anggota Dewan Gubernur.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan nasabah jasa pembiayaan
gadai emas pada Bank Syariah Mandiri Cabang Banda Aceh, untuk menjelaskan kendala dalam
perlindungan nasabah jasa pembiayaan gadai emas pada Syariah Mandiri Cabang Banda Aceh,
dan untuk menjelaskan upaya dalam perlindungan nasabah jasa pembiayaan gadai emas pada
Syariah Mandiri Cabang Banda Aceh.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris, data
penelitian diperoleh menggunakan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, dengan
tujuan untuk dapat mengumpulkan data secara langsung yang berkaitan dengan masalah yang
diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan Nasabah Jasa Pembiayaan Gadai
Emas Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Banda Aceh adalah perlindungan hukum secara
preventif dan perlindungan hukum secara represif. Kendala dalam perlindungan nasabah jasa
pembiayaan gadai emas adalah hambatan yang timbul dari pemberi gadai berupa bentuk
perjanjian kredit gadai yang terdapat di dalam Surat Bukti Kredit (SBK) yang dibuat dengan
kata-kata yang kurang jelas dan sulit dibaca oleh nasabah dan hambatan yang timbul dari
penerima gadai berupa kesalahan administrasi dari pihak Pedadaian. Upaya dalam
perlindungan nasabah jasa pembiayaan gadai emas pada Bank Syariah Mandiri Cabang
Banda Aceh adalah memberi kesempatan/waktu kepada nasabah melunasi hutangnya melalui
penjualan ulang. Apabila harus dilelang jaminan maka dijual dengan harga yang tinggi.
Disarankan kepada pihak bank agar memperhatikan hak-hak nasabah sebelum
melakukan gadai. Disarankan bagi pihak nasabah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan
produk Bank. Sebelum menggunakan produk Bank atau melakukan transaksi dengan Bank,
diharapkan untuk mencari informasi yang jelas mengenai produk tersebut dan mengetahui
kemungkinan timbulnya risiko terkait dengan produk Bank tersebut agar Nasabah terhindar
dari kerugian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr. H. Yusri Z Abidin, S.H, M.H.
Uncontrolled Keywords: perlindungan nasabah, perjanjian, gadai emas, bank syariah Mandiri
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 18 May 2026 03:57
Last Modified: 18 May 2026 03:57
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/677

Actions (login required)

View Item
View Item