Upaya Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyebaran Informasi Yang Menimbulkan Kebencian Dan Permusuhan Berdasarkan Suku, Agama Dan Ras Antar Golongan Melalui Media Elektronik (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)

Khairul Afzal Pratama, 1701110057 (2021) Upaya Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyebaran Informasi Yang Menimbulkan Kebencian Dan Permusuhan Berdasarkan Suku, Agama Dan Ras Antar Golongan Melalui Media Elektronik (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of 8.pdf] Text
8.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (91kB)

Abstract

Berdasarkan Pasal Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan
individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA).”dengan maksimal penjara selama 4 tahun denda Rp. 750.000.000.
Namun meskipun sanksi relatif berat tetapi masih terdapat tindak pidana SARA, yang di
tangani Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana
penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian dan SARA melalui media elektronik
dan hambatan serta upaya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebaran
informasi yang menimbulkan kebencian dan SARA melalui media elektronik.
Metode penelitian dalam penulisan ini diggunakan metode yuridis emperis, data
penelitian diperoleh melalui penelitian lapangan (field research) dengan mewawancarai
langsung responden dan informan dan penelitian kepustakaan (library research) mengkaji
buku-buku dan peraturan Perundang-Undangan.
Bedasarkan hasil penelitian Penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebaran
informasi yang menimbulkan kebencian dan SARA melalui media elektronik, Perlu
dilakukan implementasi aturan yang lebih maksimal, hal ini di karenakan terhadap tindak
pidana SARA yang terjadi di Pengadilan Negeri Banda Aceh, pelaku terlalu menggap mudah
terhadap aturannya.tanpa di ketahui pelaku bahwa terhadap pelaku tindak pidana sara
terdapat sanksi yang berat dan kedua Perlu dilakukan sosisasilasi, hal ini dikarenakan
masyarakat kurang mengetahui terhadap tindak pidana SARA, dengan diadakan sosialisasi
kepada pihak masyarakat maka akan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tindak
pidana sara. Adapun yang menjadi hambatan dalam penegakan hukum pada tindak pidana
SARA adalah sebagai berikut, Sulitnya melakukan pembuktian dan sulitnya mendapatkan
keterangan yang sama antar pelaku dan upaya dalam penegakan hukum terhadap tindak
pidana penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian dan SARA melalui media
elektronik dengan 2 (dua) cara yaitu tindakan preventif dan represif.
Disarankan kepada masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media
elekronik dan diharapkan kepada pihak yang berwenang agar dapat melakukan sosialisasi
terhadap tindak pidana penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian dan sara melalui
media elektronik, mengingat kurangnya pemahaman masyarakat terhadat tindak pidana
SARA.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Adi Hermansyah S.H.,М.Н.,
Uncontrolled Keywords: tindak pidana, kebencian dan SARA, media elektronik
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 18 May 2026 03:28
Last Modified: 18 May 2026 03:28
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/673

Actions (login required)

View Item
View Item