Muhdi Fahmil Ulya, 1901110058 (2026) Penyelesaian Sengketa Tanah Hak Milik Di Gampong Pucok Krueng Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan ( Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tapaktuan NO. 04/Pdt.G/2021/PN.Ttn. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (513kB)
SKRIPSI MUHDI FAHMI ULYA OK.pdf
Download (924kB)
Abstract
Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menyebutkan untuk menjamin kepastian
hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik
Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Namun dalam kenyataannya penyelesaian sengketa tanah hak milik di gampong
pucok krueng kecamatan pasie reja kabupaten aceh selatan belum terselesaikan
dengan baik.
Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan faktor-faktor yang menjadi
penyebab terjadinya sengketa kepemilikan hak atas tanah, untuk menjelaskan
pertimbangan hakim dalam memutuskan sengketa kepemilikan hak atas tanah,
untuk menjelaskan akibat hukum dari putusan Pengadilan Negeri Tapak Tuan
Nomor 4/Pdt.G/2021/PN. Ttn.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Data dalam
penelitian skripsi ini diperoleh melalui penelitian doktorinal (doktorinal research)
yaitu suatu peneliatian yang menganalisi hukum baik yang tertullis di dalam buku
maupun hukum yang diputuskan oleh hakim melalui proses pengadilan. Data
dalam penelitian studi kasus ini diperoleh dari penelitian kepustakaan. Penelitian
kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, teks dan perundangundangan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa faktor-faktor penyebab
sengketa kepemilikan hak atas tanah terdiri dari faktor dokumen dan administrasi
kepemilikan tidak jelas, sertifikat ganda, batas tanah tidak jelas, dilihat dari segi
faktor konflik antar pihak karena warisan yang tidak tuntas, transaksi ilegal,
perbedaan interpretasi, pengurusan yang tidak layak, pertimbangan hakim dalam
memutuskan sengketa kepemilikan hak atas tanah sengketa berdasarkan buktibukti yang diajukan oleh Penggugat dan Tergugat dan ketentuan hukum yang
mencakup saran untuk mencapai keadilan dimana tujuan hukum tersebut adalah
keadilan dan asas hukum, akibat hukum dari putusan Pengadilan Negeri Tapak
Tuan Nomor 4/Pdt.G/2021/PN. Ttn Majelis Hakim menghukum dengan menolah
gugatan Penggugat untuk seluruhnya dan menghukum Penggugat untuk
membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.764.000,00 (satu juta tujuh ratus enam
puluh empat ribu rupiah).
Diharapkan kepada para pihak yang bersengketa untuk beritikad baik
menerima putusan yang diputuskan Majelis Hakim, disarankan kepada Majelis
Hakim untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan agar tidak terjadinya
kerugian bagi para pihak.
2026
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | H. M. Hanafiah Muddin, S.H., M.Hum |
| Uncontrolled Keywords: | Sengketa pertanahan |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Muhdi Fahmil Ulya |
| Date Deposited: | 04 Apr 2026 08:23 |
| Last Modified: | 04 Apr 2026 08:23 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/67 |
