Yen Suari, 2101110035 (2026) Penyelesaian Perkara Terhadap Ahli Waris Yang Tidak Bersedia Menanda Tangani Proses Balik Nama Tanah Dan Bangunan Sedangkan Pembayaran Harga Tanah Dan Bangunan Tersebut Telah Dibayar Lunas (Analisis Putusan Nomor 55/Pdt.G/2024/Pn.Bna). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
PDF GABUNGAN.pdf
Download (3MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (583kB)
Abstract
Pasal 1365 KUHPerdata. Pasal 1365 KUHPerdata menjelaskan bahwa
“Setiap perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain, mewajibkan
pelaku untuk mengganti kerugian tersebut”. Salah satu perbuatan melawan hukum
terjadi pada putusan Nomor 55/Pdt.G/2024/PN.Bna terkait dengan peralihan hak
atas tanah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan proses peralihan balik nama
atas tanah berdasarkan hukum positif, untuk menjelaskan bentuk perlindungan
hukum atas terjadinya perbuatan melawan hukum terhadap tidak bersedia
menandatangani proses balik nama ketika pembiayaan telah dibayar dengan lunas
dan untuk menjelaskan akibat hukum terhadap para ahli waris yang tidak bersedia
menandatangani proses balik nama ketika pembiayaan telah dibayar dengan lunas.
Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis hukum normatif,
pendekatan ini merupakan metode yang melibatkan studi terhadap bahan pustaka
sebagai data sekunder, yang juga dikenalsebagai penelitian kepustakaan, penelitian
memfokuskan pada untuk membahas hasil penelitian ini, mengacu pada dasar-dasar
teori yang diperoleh dari berbagai sumber literatur atau kepustakaan seperti bukubuku teks, jurnal hukum, arsip atau dokumen publikasi hukum
Hasil penelitian menunjukan bahwa proses balik nama atau pengalihan hak
atas tanah harus didukung dengan dokumen resmi yang ditandatangani oleh PPAT.
Dokumen ini kemudian diserahkan ke kantor pertanahan setempat untuk
didaftarkan. Setiap akta yang dibuat oleh PPAT wajib dilaporkan ke kantor
pertanahan dalam waktu tujuh hari setelah penyusunannya agar bisa diproses
pendaftaran. Perlindungan hukum yaitu dengan mengabulkan gugatan Penggugat
untuk mengurus berkas balik nama tanpa harus adanya tanda tangan dari Tergugat.
Akibat hukum dalam putusan tersebut adalah menyatakan sebidang tanah dengan
luas keseluruhan lebih kurang seluas 374 meter persegi beserta bangunan di atasnya
berkekuatan hukum sebagai milik para Penggugat selaku ahli waris menyatakan
perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak melakukan proses balik nama
Sertifikat Hak Milik atas sebidang tanah dan bangunan di atasnya, merupakan
Perbuatan Melawan Hukum terhadap para Penggugat.
Disarankan kepada pemerintah untuk mengatur lebih jelas terkait dengan
bagaimana ketentuan peralihan hak atas tanah jika seandainya ahli waris tidak
bersedia untuk menandatangani Akta Jual Beli.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1. H.M.Hanafiah Muddin, S.H., M.Hum |
| Uncontrolled Keywords: | Perdata |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository . |
| Date Deposited: | 13 May 2026 07:25 |
| Last Modified: | 13 May 2026 07:25 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/656 |
